Memahami Apa Itu Moderasi Beragama?
Peresmian Rumah Moderasi Beragama di Kampus B UIN Raden Fatah Palembang telah dilakukan Menteri Agama yang disaksikan langsung Gubernur Sumsel.
Oleh: Dr. Yazwardi Jaya
Ketua Program Studi Magister HTN (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang
Peresmian Rumah Moderasi Beragama (RMB) di Kampus B UIN Raden Fatah Palembang telah dilaksanakan oleh Menteri Agama yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Rektor Nyayu Khodijah (24/5).
Peresmian itu menambah salah satu khazanah Par Excellence kajian-kajian agama di Indonesia di bekas pusat Kerajaan Sriwijaya ini. Pada masanya sekitar abad ke-6 Masehi, Kerajaan Maritim Sriwijaya yang pernah beribu kota Palembang menjadi Pusat Kajian Agama Budha di wilayah bagian Asia Tenggara.
Jarum sejarah terus berputar, dan pada sekitar abad ke-13 atau bahkan disebutkan juga lebih awal pada abad ke-8 Masehi, Islam telah masuk ke wilayah nusantara melalui jalur Gujarat di Samudera Pasai yang terletak di wilayah Aceh Utara.
Ketika Kerajaan Hindu Majapahit di Pulau Jawa dan Kerajaan Budha Sriwijaya di Sumatera berkembang surut pada akhir abad ke-12 dan 13; dakwah Islam cepat menyebar hingga ke berbagai wilayah nusantara kemudian mendorong berdirinya beberapa kerajaan Islam.
Di Aceh, berdiri Kerajaan Samudera Pasai, dan tidak jauh dari Aceh berdiri Kesultanan Malaka, lalu di pulau Jawa berdiri Kesultanan Demak, Mataram dan Cirebon, kemudian di Sulawesi dan Maluku berdiri Kerajaan Gowa dan Kesultanan Ternate serta Tidore.
Di wilayah Sumatera Selatan, berdiri Kesultanan Palembang Darussalam dengan Rajanya Sultan Mahmud Badaruddin yang sangat dipengaruhi oleh kerajaan Demak Islam dengan Raja Pertamanya Raden Patah.
Apakah moderasi beragama?
Kerap muncul pertanyaan tentang Kebijakan Kementerian Agama yang sangat intens mendakwahkan moderasi beragama sebagai solusi terbaik dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
Menurut pakar filologi Islam Oman Fathurahman, padanan moderasi dalam bahasa Arab adalah wasath atau wasathiyah, yang berarti tengah-tengah.
Kata ini mengandung makna i’tidal (adil) dan tawazun (berimbang).
Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa disebut waasith.
Kata waasith bahkan sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan tiga pengertian, yaitu:
pertama wasit berarti penengah, atau perantara (misalnya dalam perdagangan, bisnis);
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/yazwardi-jaya.jpg)