Memahami Apa Itu Moderasi Beragama?

Peresmian Rumah Moderasi Beragama di Kampus B UIN Raden Fatah Palembang telah dilakukan Men­teri Agama yang disaksikan langsung Gubernur Sumsel.

Editor: Salman Rasyidin
ist
Dr. Yazwardi Jaya 

makna ke­dua adalah: wasit berarti pelerai (pemisah, pendamai) antara pihak-pihak yang ber­se­lisih;

dan mak­na ketiga adalah: wasit berarti pemimpin di pertandingan (seperti wasit sepakbola, badmin­ton, atau olah raga lainnya).

Adapun lawan kata moderasi adalah tatharruf, yang dalam bahasa Inggris mengandung makna extreme, radical, dan excessive; bisa juga dalam pengertian berlebihan.

Dalam bahasa Arab, se­tidaknya ada dua kata yang maknanya sama dengan kata extreme, yaitu al-guluww, dan ta­syaddud.

Dalam konteks beragama, pengertian “berlebihan” ini dapat diterapkan untuk menyebut orang yang bersikap ekstrem, yaitu melampaui batas dan ketentuan syariat agama.

Jadi, tidak ekstrem, adalah salah satu kata kunci paling penting dalam moderasi beragama. Karena, eks­tre­mitas dalam berbagai bentuknya, diyakini bertentangan dengan esensi ajaran agama dan cen­de­rung merusak tatanan kehidupan bersama, baik dalam kehidupan beragama maupun bernegara.

Se­hingga moderasi beragama itu adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehi­dup­an bersama. Hal itu dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat ke­manusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan me­naati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa moderasi beragama merupakan pencerminan dari mak­na agama yang inklusif dengan tidak hanya mengakui kebenaran mutlak ajaran agama yang di­anut­nya, tetapi juga memahami kebenaran agama yang dianut orang lain.

Memahami tidak harus ber­arti mengakui dengan “hati keimanan”; karena beragama sesungguhnya dibenarkan dalam ha­ti yang merupakan rahasia dan  hanya Tuhan yang Maha mengetahuinya.

Memahami dengan pe­nger­tian akademik, bahwa ada “kebenaran lain” selain kebenaran yang kita anut dan pahami.

Da­lam ajaran Islam, jelas sikap ini harus diterima karena dalil-dalil ajaran Islam dengan jelas juga te­lah mendakwahkan bahwa tidak ada paksaan dalam bergama dan “Agamamu adalah bagimu, dan agamaku adalah milikku”.

Kebenaran Esoteris suatu ajaran agama yang dipahami kebenarannya dengan hati keimanan ter­ka­dang sulit dipahami bagi orang lain yang tidak mengimaninya.

Di sinilah kerap terjadi “kete­ga­ngan spiritual” antar pemeluk agama yang berpotensi menjadi konflik terbuka sesama pemeluk a­gama.

Jika kebenaran esoteris ini dibiarkan berkembang dalam satu ajaran agama tertentu dan di­giring oleh kepentingan-kepentingan politik aliran.

Maka sempurnalah sentiment keagamaan ne­gatif berubah menjadi koflik horizontal antar warga masyarakat dan bahkan memicu keru­suh­an sosial.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved