Kebebasan Pers, Kemerdekaan Pikiran dan Kebebasan Hakim
Hak hak asasi manusia inheren pada sifat kodrat manusia sendiri yang tidak dapat dipisahkan dari hakekatnya dan karena itu harus dihormati
Presiden Soekarno mengalami penggranatan seusai menghadiri perayaan di sekolah anak anaknya di jalan cikini raya jakarta, 30 November 1957.
Ia selamat, tetapi 9 orang lainnya tewas termasuk 6 anak anak dan 150 orang luka luka (ibid).
Bagaimana pengaruh gelombang gelombang reaksi itu bagi peradilan pada umumnya dan khususnya pada vonis hakim?.
Hakim pidana dalam suatu pemeriksaan perkara pidana pertama tama bertugas mencari dan meneliti fakta fakta (identifikasi fakta istilah Prof. Dr. Soedikno Mertoku-sumo, SH, Guru Besar Hukum Acara di FH UGM) dalam perkara tersebut.
Hakim harus mendapatkan keyakinan bahwa perbuatan perbuatan yang dituduhkan penuntut umum kepada tertuduh benar benar terjadi adanya.
Biarpun yang bersangkutan mengakui bahwa benar dialah yang melakukan suatu kejahatan tertentu.
Hakim tidak boleh menerima hal itu sebagai suatu yang benar.
Hanya berdasarkan pengakuan itu saja.
Harus diteliti dulu lebih lanjut dan disesuaikan dengan keterangan lain yakni berupa saksi saksi dan alat bukti lainnya.
Kenyataan senyatanya itulah yang diukur kan pada hukum pidana yang berlaku, apabila benar merupakan pelanggaran atau tidak.
Dalam pencarian dan penelitian kenyataan senyatanya ini, banyak bahan keterangan yang diperlukan hakim.
Dari sudut ini amatlah berharga bagi kepentingan peradilan suara suara masyarakat yang tertib dan teratur melalui saluran tertentu, terutama tulisan tulisan media sosial.
Suara spontanitas dari masyarakat ini tidak semestinya dianggap angin lalu saja oleh hakim.
Bahkan dia harus membuka mata dan telinga dan mengetuk hati nuraninya untuk dapat menanggapi rasa keadilan masyarakat yang dilahirkan secara jujur dan objektif untuk dipergunakan sebagai bahan dalam menentukan keadaan berdasarkan keyakinan hati nuraninya sendiri.
Dari segi ini gelombang gelombang reaksi yang tadi disebut kan merupakan penambahan bahan bahan bagi pengadilan yang dapat membantu hakim dalam pencaharian kenyataan senyatanya.