Berita Muratara

Memang Tak Tau Diri, Usai Dipinjam Motor Milik Temannya di Muratara Langsung Digadaikan

AKP Forliamzon menerangkan sepeda motor korban awalnya dipinjam oleh pelaku pada tanggal 12 Juni 2021 lalu. 

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAD AIZULLAH
Bima (tengah), pelaku penggelapan sepeda motor diamankan anggota Polsek Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Apes dialami Hamid (26), warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muratara ini harus kehilangan sepeda motornya. 

Motor Hamid merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 5843 HQ dilarikan oleh temannya sendiri. 

Pelaku adalah BM (26), warga Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Baca juga: Istri Mantan Bupati Muratara Lia Mustika Syarif Putuskan Terjun ke Politik, Golkar Jadi Pilihan

Baca juga: Enam Hari Pasca Disebut Sebagai Kampung Narkoba di Muratara, Status Desa Surulangun Sudah Berubah

"Pelaku berhasil kami tangkap, namun barang bukti sepeda motornya belum dapat," kata Kapolsek Muara Rupit, AKP Forliamzon, Sabtu (19/6/2021). 

AKP Forliamzon menerangkan sepeda motor korban awalnya dipinjam oleh pelaku pada tanggal 12 Juni 2021 lalu. 

Sekira pukul 18.30 WIB, pelaku bertandang ke rumah korban di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit

Setalah mereka ngobrol-ngobrol, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin mengambil buku nikah di Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya.

Karena korban sudah mengenali pelaku dan orangtuanya, maka korban meminjamkan sepeda motornya.

Namun setelah beberapa hari, sepeda motor korban belum juga dikembalikan oleh pelaku. 

"Pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Rupit," kata Kapolsek Forliamzon. 

Setalah menerima laporan, anggota Polsek melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu. 

Mendapat informasi itu, anggota langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan di dekat jembatan gantung Kelurahan Pasar Surulangun.

Baca juga: Gara-gara Tak Ada Ambulans Warga di Muratara Rogoh Kocek Sewa Mobil Antar Jenazah: Kami tidak Kaya

Baca juga: Penahanan Tersangka Lelang Jabatan 2016 di Muratara Diperpanjang, Jaksa: Kami Minta Dia Koperatif

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti sepeda motor milik korban. 

Sepeda motor korban ternyata sudah digadaikan oleh pelaku sebesar Rp2,5 juta.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved