Berita Muratara
Memang Tak Tau Diri, Usai Dipinjam Motor Milik Temannya di Muratara Langsung Digadaikan
AKP Forliamzon menerangkan sepeda motor korban awalnya dipinjam oleh pelaku pada tanggal 12 Juni 2021 lalu.
Editor:
RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAD AIZULLAH
Bima (tengah), pelaku penggelapan sepeda motor diamankan anggota Polsek Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
"Motor itu digadaikan oleh pelaku melalui warga berinisial R di Kelurahan Pasar Surulangun. Motor itu ada di tangan warga berinisial J di Desa Sungai Baung," terang Forliamzon.
Pelaku sudah melakukan penggerebekan di rumah R dan J, namun mereka tidak ada di tempat dan sepeda motor korban tidak ditemukan.
"Warga berinisial R dan J masih kami cari untuk mendapatkan barang bukti sepeda motor korban," kata Forliamzon.
