BPJS Kesehatan Rangkul Kejaksaan, Tunggakan PT Minanga Ogan Akhirnya 70 Persen Cair dari total 1,3 M

Tunggakan PT Minanga Ogan dari bulan Juni 2020 hingga Pebruari 2021 mencapai 1,3 Miliar untuk 1.000 karyawan.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
sripoku.com/leni juwita
Kajari OKU  Bayu Pramesti SH menyerahkan pembayaran tunggakan  iuran JKM KIS (Jaminan Kesehatan  Nasional Kartu Indonesia Sehat) PT Perkebunan Minanga Ogan kepada BPJS. 

“Ini sebagai turunan kerjasama antara BPJS kesehatan dengan Kejari OKUa,” terang Yunita.

Menurut  Yunita,  JKN KIS ini merupakan program nasional. Karena itu banyak melibatkan institusi termasuk berbagai korporasi.

Masalah tagihan ini lanjutnya, terkait kepatuhan dari korporasi untuk membayar iuran kepesertaan bagi kepentingan karyawan.

Daftar Wilayah di Banyuasin yang Rawan Karhutla Berdasarkan Data BPBD Sumsel, Mariana Waspada

Langkah meminta bantuan Kejari OKU untuk penegakan kepatuhan pada badan usaha  yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di OKU ini.

Hadir langsung  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Yunita Ibnu SE AAk, dan Kepala BPJS Kesehatan OKU, Fitrianda Aria Sasmita SKep.

Ada juga Kajari OKU Bayu Pramesti SH didampingi Kasi Datun Amalia Sari SH MH bersama para kasi di jajaran Kejaksaan Negeri OKU.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved