BPJS Kesehatan Rangkul Kejaksaan, Tunggakan PT Minanga Ogan Akhirnya 70 Persen Cair dari total 1,3 M
Tunggakan PT Minanga Ogan dari bulan Juni 2020 hingga Pebruari 2021 mencapai 1,3 Miliar untuk 1.000 karyawan.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Langkah BPJS Kesehatan menggandeng Kejari OKU selaku JPN (Jaksa dan Pengacara Negara) menagih iuran macet membuahkan hasil.
Indikasi terlihat dari presentase iuran yang sebelumnya macet kini sudah tertagih sampai 70 persen dari total Rp 1,3 M.
“Alhamdulillah sudah tertagih sebesar Rp Rp 925 juta atau 70 persen dari total iuran macet,” kata Kajari OKU Bayu Pramesti SH, Kamis (10/6/2021).
Dikatakan Bayu, kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan kejaksaan dalam pemulihan ekonomi nasional.
• Pemain PS Palembang Sultan Raya Dipanggil PSSI Untuk Ikut Seleksi Tahap Kedua Timnas Indonesia U16
Dikesempatan itu disampaikan, tunggakan PT Minanga Ogan dari bulan Juni 2020 hingga Pebruari 2021 mencapai 1,3 Miliar untuk 1.000 karyawan.
Selanjutnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK), Kejaksaan selaku JPN (Jaksa dan Pengacara Negara) mengadakan pendekatan dan mediasi berhasil terkumpul sebanyak Rp 925 juta.
Tim Datun Kejari Baturaja berbekal surat BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih melakukan proses penagihan. Hasilnya, sebanyak Rp 925 juta berhasil dibayarkan manajemen perusahaan perkebunan swasta tersebut.
“Kita melakukan negosiasi untuk pembayaran tagihan itu,” kata Kajari OKU Bayu Pramesti SH,
Dikatakan Bayu, kejari tidak hanya menangani masalah tuntutan hukum. tapi juga melalui fungsi perdata dan tata usaha negara (datun) membantu penyelesaian iuran di korporasi.
Sebab, program JKS KIS dari pemerintah ini perlu didukung bersama. Sehingga karyawan perusahaan tidak lagi kesulitan untuk mendapat layanan kesehatan.
• HNU Minta Pertambangan Ilegal di Desa Tanjung Lalang Berhenti, Akhir 2020 11 Pekerja Tewas Tertimbun
Sedangkan Kepala BPJS OKU Fitrianda mengatakan, PT Minanga Ogan mengikuti program Jaminan Kesehatan untuk 1.000 karyawan lebih dan terjadi tunggakan macet yang cukup signifikan.
BPJS Kesehatan selanjutnya melibatkan Kejaksaan Negeri OKU untuk penagihan tunggakan iuran kepesertaan karyawan PT Perkebunan (PTP) Minanga Ogan.
Tunggakan sejak Juli 2020 hingga Februari 2021 mencapai angka Rp 1,3 milyar.
Kepala Cabang BPJS Prabumulih, Yunita Ibnu SE AAK, mengatakan untuk kerjasama BPJS Kesehatan ini sudah terjalin MoU dengan Kejaksaan Agung.