DPRD PALI Klaster Covid

Dua Solusi Terkait Kondisi Covid-19 di Kantor DPRD PALI, Tak Serta Merta Harus Lockdown

Lockdown, dikatakan Samir, bukan satu-satunya solusi untuk mencegah wabah Virus Corona di kantor DPRD PALI semakin meluas.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
dr Zamir selaku jubir Satgas Penanganan Covid-19 PALI. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Jubir Satgas Penanganan Covid-19 PALI, dr Zamir, mengatakan pihaknya belum memiliki keputusan terkait tiga pegawai Sekretariat DPRD PALI positif Covid-19.

Hasil tersebut diketahui saat dilakukan rapid test antigen pada Jumat (28/5/2021).

Dari 73 sampel yang diperiksa, tiga sampel dinyatakan positif Covid-19 usai rapid test antigen.

Menko Airlangga Hartarto Lepas Bantuan 2000 Tabung Gas Oksigen Tahap 2 Untuk India

Disinggung wajibkah lockdown di kantor DPRD PALI, Zamir belum bisa memutuskan.

"Kita masih harus menunggu hasil skrining hari ini," kata Zamir, Jumat (28/5/2021).

Lockdown, dikatakan Samir, bukan satu-satunya solusi untuk mencegah wabah Virus Corona di kantor DPRD PALI semakin meluas.

Namun, jika memang sudah banyak yang terpapar Covid-19, kebijakan untuk lockdown bisa saja dilakukan.

PASCA Pemecatan Pegawai KPK, Harun Masiku Terdeteksi Masuk Indonesia:Sebenarnya Bisa Ditangkap

"Kalau banyak yang positif terpapar Covid-19, mungkin bisa seperti itu (lockdown)," kata Zamir.

Namun, Zamir melanjutkan, jika yang terpapar Covid-19 tidak banyak, maka bisa diberlakukan sistem masuk kerja.

"Untuk yang positif terpapar Covid-19, wajib isolasi mandiri," ujarnya.

Skrining dilakukan setelah Plt Sekretaris DPRD PALI dikabarkan positif terpapar Covid-19.

Kabag Hukum Sekretariat DPRD PALI, Usmanto, berkata bahwa Ini tindak lanjut pencegahan Covid-19 yang ada di sekretariat DPRD PALI

Sebanyak 72 sampel diambil dari pegawai PNS maupun non PNS di Sekretariat DPRD selama dua hari, Jumat (28/5/2021).

"Hasilnya tiga orang dinyatakan positif usai dilakukan rapid test antigen. Ini tindak lanjut dari sekwan sehingga kita lakukan tes kepada seluruh staf yang ada," katanya, Jumat (28/5/2021).

Profil Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik, Istri Mendiang Ustaz Uje, tak Disangka Dulunya Cover Girl

Sementara, Juru bicara satgas penanganan Covid-19 Kabupaten PALI, dr. Zamir Alvi, membenarkan kabar Sekwan PALI terpapar Covid-19.

"Iya, Plt Sekwan PALI dinyatakan positif terpapar Covid-19," kata dr Zamir.

Atas hal itu, pegawai dan staf DPRD PALI, sejak kemarin dan hari ini (28/5/2021) dilakukan rapid test antigen.

"Hari ini kita lakukan skrining kepada pegawai dan staf DPRD PALI yang pernah melakukan kontak sama Sekwan PALI.

Kalau hasilnya ada yang positif, maka akan dilanjutkan dengan swab tes PCR," jelas dr. Zamir.

Sementara itu, total kasus positif Covid-19 di PALI kini 490 orang, dimana 449 orang selesai pemantauan dinyatakan sembuh.

Lalu, 32 orang meninggal dan 0 orang dalam proses pemantauan. 

Status Kabupaten PALI saat ini masih berada di zona oranye.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved