PASCA Pemecatan Pegawai KPK, Harun Masiku Terdeteksi Masuk Indonesia:'Sebenarnya Bisa Ditangkap'

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid membeberkan bagaimana dirinya tengah melacak keberadaan Harun Masiku.

Editor: Wiedarto

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid membeberkan bagaimana dirinya tengah melacak keberadaan Harun Masiku.

Diketahui, Harun Al Rasyid merupakan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan kini telah menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya usai SK 652 dikeluarkan pimpinan KPK.

Harun, dalam kanal Youtube Najwa Shihab, mengatakan bahwa Harun Masiku berada di Indonesia.

"Ada. Sinyal itu ada," kata Harun kepada Najwa dilihat Jumat (28/5/2021).

Namun, karena kini tugas dan tanggung jawabnya telah diserahkan, Harun tak bisa lagi melaksanakan tugasnya mengejar si buron.

"Saya bergeraklah sama Sinyal. Nah itu ada (Harun Masiku) kita identifikasi di luar negeri," tambahnya.

Itu sekitar dua bulan yang lalu, dikatakan Harun, saat Harun Masiku diidentifikasi berada di luar negeri.

"Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini. Sudah masuk ke Indonesia. Tapi saya sudah keburu keluar SK 652, suruh menyerahkan (tanggung jawab)," katanya.

Najwa bertanya apakah kalau SK tersebut dicabut Harun Masiku bisa ditangkap.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

"Bisa ditangkap!" pungkas Harun.

Sebelumnya Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyinggung proses penyelidikan dan pengejaran terhadap buronan Harun Masiku.

Seperti diketahui, Harun Masiku yang merupakan kader PDI Perjuangan sudah menjadi buronan lebih dari 300 hari.

KPK yang mendapat banyak kritik pun hingga saat ini masih belum mengungkap keberadaan Harun Masiku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved