Berita Muratara

Guru Terbanyak, Berikut Rincian 1.106 Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 di Kabupaten Muratara

Dia mengatakan jadwal seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tersebut sudah ditetapkan.

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAD AIZULLAH
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, Ralin Jufri 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun ini sebanyak 1.106 formasi.

Itu diungkapkan Kepala BKPSDM Muratara, Ralin Jufri didampingi Kabid Pengembangan SDM dan Diklat, Jamiludin kepada Tribunsumsel.com, Rabu (19/5/2021). 

Baca juga: Jatanras Polda Sumsel Siap Turunkan Tim, Apabila Terjadinya Blokade di Jalinsum Muratara

Baca juga: Tagar TutupPestaMalam Banjiri Facebook, Warga Dukung Pemda Muratara Melarang Pesta Malam

Dia menyebut, sebanyak 1.106 formasi itu terdiri dari 120 formasi CPNS dan 986 formasi PPPK.

"Kalau CPNS 120 formasi dengan rincian 51 tenaga kesehatan dan 69 tenaga teknis, kalau PPPK khusus tenaga pendidik saja yaitu sebanyak 986 formasi," kata Ralin. 

Dia mengatakan jadwal seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tersebut sudah ditetapkan.

Pendaftaran seleksi mulai dari tanggal 31 Mei sampai 21 Juni 2021. 

Seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya dari tanggal 1 Juni sampai 30 Juni 2021.

Baca juga: Warga Maur Baru Dukung Pemerintah Larang Pesta Malam, Tidak Ikut Blokade Jalinsum Muratara

Baca juga: Warga Blokade Jalinsum Muratara, Bakar Ban dan Lintangkan Kayu, Arus Lalulintas Lumpuh

"Nanti ada jeda masa sanggah dari tanggal 1 Juli sampai 11 Juli," kata Ralin.

Kemudian pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS pada Juli sampai September 2021.

Seleksi kompetensi PPPK guru, untuk tes pertama Agustus, tes kedua Oktober dan tes ketiga Desember 2021.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS pada September sampai Oktober 2021.

Baca juga: H+1 Idul Fitri, Jalan Lintas Sumatera di Muratara Ada yang Berbeda

Baca juga: Pertikaian Dua Remaja di Muratara Berakhir Mengenaskan, Rumah Kades Didatangi Warga Usai Tarawih

Pengumuman akhir dan masa sanggah pada November 2021 dan penetapan NIP CPNS atau Nomor Induk PPPK pada Desember 2021.

"Itu jadwalnya kalau tidak ada perubahan," ujar Ralin.

Untuk sistem seleksi, kata dia, sejauh ini belum ada perubahan, masih sama seperti seleksi sebelumnya.

Seleksi CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan untuk PPPK menggunakan sistem UNKB Kemendikbud. (Rahmat/TS)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved