Berita Palembang

Sampai ke Bengkulu Dikejar, Pelaku Penyiram Air Keras Satpam UIN Palembang Ditangkap : Saya Dibayar

Satu lagi pelaku penyiraman air keras terhadap Aminudin seorang Satpam UIN Raden Fatah Palembang, diamankan jajaran Polrestabes Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, kembali meringkus DPO penyiraman cuka para terharap korban Aminuddin, kemarin 

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 351 ayat 2 tentang penganiyaan berat, ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Sedangkan Kiki, mengakui dirinya lah yang menyiramkan air keras ke korban.

"Jujur saya mengaku yang menyiram korban dengan air keras itu saya. Saya dibayar pak. Dan saya mendapatkan uang Rp 1,4 juta," kata dia. (Diw)

Dibayar Rp 10 Juta, untuk Kuasai Parkir UIN Jakabaring, Motif Erwin Siram Air Keras ke Satpam

Saya Minta Serahkan Diri Saja, Polrestabes Palembang Ultimatum 2 DPO Penyiraman Air Keras

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved