Berita Palembang
Sampai ke Bengkulu Dikejar, Pelaku Penyiram Air Keras Satpam UIN Palembang Ditangkap : Saya Dibayar
Satu lagi pelaku penyiraman air keras terhadap Aminudin seorang Satpam UIN Raden Fatah Palembang, diamankan jajaran Polrestabes Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satu lagi pelaku penyiraman air keras terhadap Aminudin
seorang Satpam UIN Raden Fatah Palembang, diamankan jajaran Polrestabes Palembang, Sabtu (8/5/2021).
Pelaku yakni Riki Sepriawan alias Kiki, pria berusia 27 tahun ini ditangkap saat kabur di Kabupaten Kepahiyang, Bengkulu.
Sebelumnya, Erwin rekan Kiki lebih dulu ditangkap petugas Pidum dan Tekab 134, Polrestabes Palembang.
Informasi yang dihimpun, aksi penganiayan yang dilakukan Kiki dan tiga rekanya terjadi pada, Minggu (25/04/2021), sekira pukul 23.00, di Jalan Padat Karya Lorong Mangga III Kelurahan Talang Jambi Kecamatan Sukarami, Palembang.
Berawal saat korban sedang ada di rumah, lalu didatangi para pelaku sebanyak 4(empat) orang.
Dimana saat itu pelaku Kiki berpura-pura menanyakan di mana tempat membeli batu bata, sedangkan pelaku Erwin yang berada di samping Kiki berdiri diam saja, lalu pelaku JL (DPO) yang menyiapkan air cuka parah, pelaku DN (DPO) yang berperan menjaga situasi.
Saat korban Aminudin berbalik arah berdepanan dengan pelaku Kiki, disaat itulah pelaku Kiki menyiramkan air keras ke arah dada korban.
"Benar pelaku Kiki merupakan rekannya Erwin yang sudah kita tangkap terlebih dahulu, atas kasus penganiyaan (siram air keras-red) dan penusukan terhadap korban Aminudin dan anaknya," ungkap kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Wakasat Reskrim Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Selasa (10/5/2021), ketika dikonfirmasi.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Lanjut Tri, pelaku ditangkap dikota Bengkulu, dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, ini lantaran melawan petugas saat ditangkap.
"Terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena melawan. Masih ada 2 rekannya nama nama sudah kita kantongi, kita tak segan segan melumpuhkan jika saat ditangkap melawan," tegas Tri sambil berkata, lebih baik menyerahkan diri saja.
Sedangkan ketika ditanya terkait motif penganiyaan berat ini, Sambung Tri, dilatarbelakangi dari sakit hati saudara DE terhadap korban sehingga mengutus saudari DV untuk membayar para pelaku.
"Otak nya pun akan kita kejar. Saya ingat lagi lebih baik menyerahkan diri," ungkap Kasat Reskrim.
Selain sudah mengamankan dua pelaku Erwin dan kiki, unit Pidum dan Tekab 134, pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Siombing, juga mengatakan barang bukti berupa selembar Hasil Visum ET REPERTUM, sebotol bekas shampo bayi, bekas wadah cairan cuka para dan sebuah blangkon.