Berita Palembang
'Saya Minta Serahkan Diri Saja', Polrestabes Palembang Ultimatum 2 DPO Penyiraman Air Keras
Polrestabes Palembang sudah meringkus Erwin, salah seorang pelaku penyiraman air keras terhadap seorang satpam Aminuddin.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang sudah meringkus Erwin, salah seorang pelaku penyiraman air keras terhadap seorang satpam Aminuddin.
Kini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi yang masih DPO.
Namun identitas dua pelaku sudah dikantongi jajaran Polrestabes Palembang.
Tidak hanya menyiramkan air keras ke korban, pelaku juga menusuk anak korban.
Sehingga anak korban bernama M Robani juga dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, ia mengatakan masih dua tersangka lagi berstatus DPO.
"Masih dua tersangka lagi yang masih DPO, indetitasnya sudah kita kantongi, D dan K. Hingga kini masih dalam pengejaran," tegas Kasat Reskrim, Sabtu (1/5/2021).
Lanjutnya, dari keterangan Erwin, bahwa bayaranya yang diterima Rp 10 juta, tersangka Erwin mendapatkan bagian 4 juta. Sedangkan dua rekannya mendapatkan masing-masing bagian Rp 3 juta.
"Hasil keterangan dari tersangka saat diminta keterangan oleh penyidik Reskrim kita," ungkapnya.
Tri juga memberikan ultimatum kepada dua tersangka yang masih berstatus DPO, diharapan untuk menyerahkan diri.
"Saya harapkan menyerahkan diri saja. Namun apalagi tidak, tentunya akan kami tetap kejar. Dan ketika saat hendak ditangkap petugas nantinya melakukan perlawanan tentu kita akan beritakan tindakan tegas terukur," tegas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, kepada Sripoku.com. (diw)
• Dibayar Rp 10 Juta, untuk Kuasai Parkir UIN Jakabaring, Motif Erwin Siram Air Keras ke Satpam
• Ayah Disiram Air Keras, Kakak Ditusuk, Adik Korban Ungkap Kronologi Kejadian : Takut Keluar Rumah
