Mudik Lokal Dilarang

MUDIK Dilarang Agen Travel di Palembang Keberatan, 'Tidak Apa Dilarang, Tapi Harusnya ada Subsidi'

Beberapa agen travel sangat kecewa dan keberatan dengan kebijakan larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021 tersebut.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Maya Citra Rosa
Sejumlah penumpang akan berangkat mudik di Yossy Mandiri Travel Palembang, Selasa (4/5/2021). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Larangan mudik lokal antar kabupaten dan kota di Sumsel, dinilai merugikan para agen travel di Palembang.

Beberapa agen travel sangat kecewa dan keberatan dengan kebijakan larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021 tersebut.

Salah satunya dikeluhkan oleh pengurus Agen Yossy Mandiri Travel, Jefri, yang harus kehilangan pemasukan jika larangan mudik tersebut dilaksanakan.

Agen travel tujuan Palembang-Jambi ini melewati beberapa kabupaten di Sumsel, merasa dirugikan dengan adanya larangan mudik tersebut.

"Kami keberatan sekali, kalau tidak boleh jalan rugi kami, biaya sewa gedung, kredit mobil dan lain sebagainya tidak tercukupi," ujarnya.

Padahal menurutnya, lebaran idul Fitri adalah momentum setiap orang untuk dapat bertemu dengan keluarganya.

Juga menjadi kesempatan bagi para agen travel mendapatkan penghasilan lebih dibandingkan hari biasanya.

"Momentum kami untuk bisa punya penghasilan lebih itu ya saat lebaran, kalau dilarang juga gimana kami bisa makan sehari-hari," ujarnya.

Jefri juga mengatakan seharusnya jika memang melarang, pemerintah dapat memberikan subsidi atau bantuan bagi agen travel yang sudsh merugi.

"Tidak apa dilarang, tapi harusnya ada subsidi (bantuan) untuk travel," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah dapat memberikan opsi lain seperti boleh berangkat tapi harus dilengkapi dengan surat keterangan negatif rapid test antigen atau GeNose C19.

"Atau bisa tambahkan saja syaratnya, penumpang harus tes dulu, ini tidak masalah, pasti para penumpang mau," ujarnya.

Dengan begitu Persyaratan bagi travel lebih jelas dibandingkan harus melarang mudik lokal warga Sumsel.

Meskipun sudah ada larangan, pihaknya ingin tetap berangkat pada tanggal 6-17 Mei, dengan melengkapi 3M dan surat menyurat.

"Inginnya kami tetap berangkat, tapi lihat kondisinya nanti, kalau ada longgaran kami berangkat tapi pakai syarat-syarat," ujarnya.

Hal ini karena banyak orang yang sudah booking tiket travel pada H-7 lebaran, walaupun sebagian ada yang sudah memajukan tanggal keberangkatan.

"Banyak yang sudah booking, ini tadi sudah ada 5 mobil yang berangkat, walaupun kalau tidak ada pandemi bisa sampai 10 mobil," ujarnya.

Baca juga: LARANGAN Mudik di Sumsel, Pemerintah Jangan Plin-plan, Dilarang Mudik Tapi Mal dan Kafe Tetap Buka

SALAT Idul Fitri Ditiadakan Walikota Harnojoyo, Ini Tanggapan Pengurus Masjd Agung Palembang

Baca juga: Wakil Gubernur Tegaskan Masyarakat Sumsel Dilarang Mudik Lokal

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan resmi melarang mudik lokal dalam provinsi Sumsel menjelang lebaran. 

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar, mengatakan, pelarangan mudik tersebut sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat. 

"Iya (dilarang mudik). Kalau pusat melarang tentu secara integral kita di daerah harus melanjutkan apa yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat," ujarnya pada konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah di Aula Bina Praja, Senin (3/5/2021).

Menurut Nasrun, semua pihak harus memaknai surat edaran gubernur mengenai  mudik sebagai kesatuan narasi kebijakan dari pusat.

Dia menjelaskan, larangan mudik ketat harus diberlakukan juga untuk masyarakat Sumsel. Untuk itu, pemprov Sumsel pun akan melaksanakan aturan tersebut
dengan penuh tanggung jawab.

"Sebetulnya makna pengecualian diperbolehkan mudik sama dengan pusat. Hanya orang sakit, melahirkan, keluarga meninggal di kampung, perjalanan dinas dan distribusi logistik itu yang dibolehkan. Tetapi, satu prinsip, satu narasi seperti yang telah disampaikan Mendagri," jelas dia. 

Nantinya pemeriksaan tes cepat berbasis antigen akan disediakan di sejumlah lokasi penyekatan mulai H-7 sampai H+7 Idulfitri atau mulai 6-17 Mei 2021.

Rapid test antigen terus akan diberikan kepada pihak yang mendapatkan pengecualian untuk melakukan perjalanan keluar masuk saat menjelang dan setelah hari raya.

"Tetap diberikan dengan melalui proses antigen pengecualian yang boleh melakukan perjalanan," ujar Nasrun.

Sebelumnya, Rabu (28/4/2021), Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menegaskan masyarakat Sumsel tetap boleh melakukan perjalanan pulang ke kampung asal selama libur lebaran.

"Saya tidak mau bicara soal mudik, tapi bila masyarakat ingin pulang ke dusun (kampung) selama di dalam Sumsel, silakan,” ujar Deru.

Dia mencontohkan, misalnya masyarakat ingin melakukan mudik lokal dari daerah di Ogan Ilir dan Ogan Komering Timur.

Menurutnya, sepanjang masyarakat Sumsel mematuhi protokol kesehatan selama di perjalanan dan kampung halaman, hal tersebut tidak akan menjadikan kasus positif korona akan mengalami penambahan.

"Harus dipastikan masyarakat pulang kampung tidak membawa virus. Caranya yaitu dengan sebelumnya melakukan tes antigen. Kami menyediakan tes gratis," kata dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved