Berita Muratara
Kuasa Hukum Pemkab Muratara Sebut Banyak Perusahaan tak Menaati Kewajiban Pajak, Nilainya Fantastis
Namun sayangnya, dikabarkan banyak perusahaan di Bumi Beselang Serundingan ini tidak tertib menaati kewajiban mereka terutama soal pajak.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menginginkan perusahaan yang ada di kabupaten ini berkontribusi terhadap daerah.
Perusahaan diminta bersinergi dengan pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun sayangnya, dikabarkan banyak perusahaan di Bumi Beselang Serundingan ini tidak tertib menaati kewajiban mereka terutama soal pajak.
Baca juga: Bus Angkutan Umum Masih Melintas Jalinsum Sumsel - Jambi di Muratara, Yakin Belum Ada Pemudik
Baca juga: Tiga Bulan Belum Terima Pembayaran Gaji, TKS Segel Kantor Dinas PMPTSP Muratara
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Pemkab Muratara, Edwar Antoni dalam keterangannya, Minggu (25/4/2021).
Edo, sapaan akrabnya menyebutkan ada beberapa perusahaan yang diduga tidak memenuhi kewajiban pajak dengan nilai mencapai puluhan miliar.
"Ini akan kita kejar terus, bagaimana pun caranya, sampai kapan pun, baik mengenai perizinan perusahaan, pajak jual beli maupun pajak-pajak lainnya," kata dia.
Informasi yang dia dapat, jumlah perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Muratara terjadi ketidaksinkronan pada data di instansi terkait.
Data versi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara tercatat ada 66 perusahaan.
Sementara data versi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) tercatat hanya ada 41 perusahaan yang ada di Kabupaten Muratara.
Baca juga: Tenaga Kerja Sukarela Segel Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muratara
Baca juga: Waspada, Badan Jalan Amlas di Pangkal Jembatan di Ulu Rawas Muratara, Satu-satunya Akses Warga Desa
"Datanya tidak sinkron, mungkin ada perusahaan yang belum pindah izin, masih izin di Musirawas, belum ke Muratara, atau seperti apa, ini akan kita benahi," kata Edo.
Dia mengajak perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Muratara untuk bersinergis membangun daerah dengan menaati kewajiban mereka secara tertib.
Dengan sinergi yang baik, kata Edo, pemerintah daerah tentu akan memberikan pelayan terbaik kepada perusahaan dan masyarakat juga mendukung hadirnya investor.
"Karena dari kewajiban investor itu adalah modal bagi Pemkab untuk membangun infrastruktur serta pelayanan kepada perusahaan dan masyarakat," katanya.
Baca juga: Ruas Jalinsum Muratara Dilakukan Perawatan, Kasatker SKPD Dinas PUBM Sumsel: Seminggu Lagi Kelar
Baca juga: Merah Diganti Hitam, Mobil Dinas Kucing-kucingan Dikendarai Oknum ASN ke Luar Kabupaten Muratara
Penertiban ini juga, lanjut Edo, untuk menghilangkan paradigma lama, dimana perusahaan 'kucing-kucingan' bila ada takeover atau kepemilikan serta pajak-pajak lainnya.
Edo menambahkan, Pemkab Muratara telah membuat surat untuk disampaikan ke perusahaan-perusahaan 'nakal' melalaui Bapenda.