Merah Diganti Hitam, Mobil Dinas Kucing-kucingan Dikendarai Oknum ASN ke Luar Kabupaten Muratara

Instruksi Bupati Devi Suhartoni agar pegawai menetap di Muratara dan tidak boleh membawa mobil dinas ke luar daerah ternyata masih dilanggar.

Editor: Refly Permana
istimewa
Mobil dinas Pemkab Muratara masih dibawa keluar daerah padahal Bupati Devi Suhartoni sudah menginstruksikan agar tak boleh lagi dibawa keluar daerah untuk kepentingan pribadi. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Kendaraan dinas Pemkab Muratara tak boleh lagi dibawa keluar daerah untuk kepentingan pribadi.

Kendaraan dinas Pemkab Muratara, baik mobil maupun motor, boleh dibawa keluar daerah untuk keperluan kedinasan.

Kebijakan itu sesuai instruksi Bupati Muratara, Devi Suhartoni, yang meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menetap di Muratara termasuk kendaraan dinasnya.

Mengingat selama ini banyak pegawai Pemkab Muratara pulang ke Lubuklinggau dengan membawa kendaraan dinas.

Dampak Alih Fungsi Lahan, Luas Areal Persawahan di Kabupaten Lahat Terus Berkurang

Instruksi Bupati Devi Suhartoni agar pegawai menetap di Muratara dan tidak boleh membawa mobil dinas ke luar daerah ternyata masih dilanggar.

Sejumlah pegawai 'kucing-kucingan' dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penjagaan di perbatasan Muratara-Musi Rawas.

Mereka mengelabui Satpol PP Muratara dengan modus mengganti plat kendaraan dinas warna merah dengan warna hitam sehingga sulit diawasi.

Itu diungkapkan Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Kasi Binwaslu) Satpol PP Muratara, Beri Septrakarno yang melakukan pengawasan di perbatasan.

"Banyak yang kucing-kucingan dengan kami, mereka mengganti plat merah dengan plat hitam supaya tidak ketahuan, kami jadi sulit mengawasi," kata Beri Septrakarno, Senin (19/4/2021).

Seniman Disabilitas Ini Kagumi Sosok Jenderal Andika Perkasa: Pengen Buat Pameran di Mabes AD

Satpol PP Muratara terus melakukan pengawasan di wilayah perbatasan dengan mencatat PNS dan kendaraan dinas yang keluar Muratara.

Beri mengakui sejak diinstruksikan pada 1 April 2021, masih banyak kendaraan dinas yang keluar masuk maupun pegawai yang pulang ke luar Muratara.

Untuk saat ini, kata Beri, bagi pengendara mobil dinas maupun PNS yang terjaring di perbatasan, masih diberikan teguran tapi dicatat dan dilaporkan ke bupati.

"Tapi kalau sudah tiga kali kedapatan dengan pegawai yang sama, maka kami diperbolehkan melakukan penahanan atau penyitaan terhadap mobil dinasnya," tegas Beri.

Sebelumnya, Bupati Muratara Devi Suhartoni sudah meminta seluruh Kepala OPD dan sekretaris untuk menetap di Kabupaten Muratara.

Menurut Devi, selama ini banyak Kepala OPD dan sekretaris tinggal di Kota Lubuklinggau.

Ketua PPNI Sumsel tak Sependapat Komentar Istri Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang, Justru Dia

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved