Ruas Jalinsum Muratara Dilakukan Perawatan, Kasatker SKPD Dinas PUBM Sumsel: Seminggu Lagi Kelar

Pekerjaan perawatan Jalinsum di wilayah Kecamatan Rupit, Karang Jaya hingga perbatasan Kabupaten Musirawas dikeluhkan pengendaraa

Editor: Azwir Ahmad
Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah
Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tengah dilakukan perbaikan dengan cara tambal sulam. Foto diabadikan Rabu (21/4/2021). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tengah berlangsung perawatan jalan dengan cara tambal sulam.

Kasatker SKPD Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel Rina Anggraini ST, MM berjanji seminggu ini insya Allah selesai.

Dikatakan Rina Anggraini, perawatan Ruas Jalan Lintas Tengah Sumatera terus dikebut progresnya, untuk menutup lubang dalam rangka menghadapi Lebaran Idul Fitri 2021. 

Namun pada sisi lain, pengendara justru  mengeluhkan adanya pekerjaan tersebut karena menimbulkan bermacam masalah bagi pengendara.

Mulai dari memicu kerusakan kendaraan, mengganggu aktivitas lalu lintas hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pengamatan di lapangan, Rabu (21/4/2021), perbaikan Jalinsum itu terlihat  dari wilayah Kecamatan Rupit, Karang Jaya hingga perbatasan Kabupaten Musirawas.

Badan jalan terlihat dikeruk membentuk  lubang-lubang cukup dalam dan panjang, dengan jumlah yang relatif banyak. 

Dan  lubang-lubang itu tidak langsung ditutup atau dilapisi aspal kembali sehingga terlihat menganga.

Kondisi ini mengganggu aktivitas lalu lintas, menimbulkan kemacetan, bahkan menjadi rawan kecelakaan.

"Pertama bisa memecah ban kendaraan, terus macet karena kendaraan melambat apalagi mobil-mobil besar itu," kata Ruslan, pengendara mobil. 

Menurut dia, kondisi jalan seperti ini sering kali membuat pengendara nyaris celaka karena berupaya memilih badan jalan yang masih bagus untuk dilintasi.

Warga yang tinggal di pinggir Jalinsum, Firdaus mengungkapkan badan jalan yang dikeruk menjadi lubang-lubang itu baru ditimbun beberapa hari kemudian.

"Harusnya kalau sudah dikeruk, dalam satu kali 24 jam harus sudah ditimbun lagi lubang itu, agar tidak mengganggu arus lalu lintas," katanya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Muratara, Amri Sudaryono mengatakan pengerjaan perbaikan Jalinsum memang terkesan lambat.

"Seharusnya lubangnya itu setelah dikeruk tidak boleh dibiarkan lebih dari satu kali 24 jam, harus segera ditambal," katanya. 

Dia meminta penanggung jawab pengejaran perbaikan Jalinsum itu segera menambal lubang yang sudah dikeruk agar tidak membahayakan pengendara. 

"Ini kan bahaya, apalagi kalau hujan, lubang itu tertutup air, pengendara yang tidak tahu bisa kecelakaan, nah siapa yang bertanggung jawab," katanya. (Rahmat Aizullah )

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved