Berita Muratara
Bus Angkutan Umum Masih Melintas Jalinsum Sumsel - Jambi di Muratara, Yakin Belum Ada Pemudik
Bus-bus besar itu melintas baik dari arah Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) maupun dari arah Provinsi Jambi.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Sejumlah kendaraan angkutan umum seperti bus masih didapati melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (24/4/2021).
Bus-bus besar itu melintas baik dari arah Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) maupun dari arah Provinsi Jambi.
Pemerintah sudah menerapkan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah sejak 22 April sampai 24 Mei 2021.
Baca juga: Tiga Bulan Belum Terima Pembayaran Gaji, TKS Segel Kantor Dinas PMPTSP Muratara
Baca juga: Tenaga Kerja Sukarela Segel Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muratara
Bus-bus tersebut memang tak bisa dipastikan membawa pemudik lebaran atau tidak, namun diduga mengangkut penumpang antar provinsi.
Sementara kendaraan pribadi yang diduga pemudik belum terpantau melintasi Jalinsum wilayah Kabupaten Muratara.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muratara, AKP Nasharudin mengungkapkan saat ini belum diberlakukan penyekatan pemudik di perbatasan Muratara-Jambi.
"Belum ada (penyekatan pemudik), kita belum ada perintah," kata Nasharudin.
Sebelumnya dia mengatakan untuk mencegat pemudik kini tengah dipersiapkan pos penyekatan di perbatasan Muratara-Jambi.
Baca juga: Waspada, Badan Jalan Amlas di Pangkal Jembatan di Ulu Rawas Muratara, Satu-satunya Akses Warga Desa
Baca juga: Ruas Jalinsum Muratara Dilakukan Perawatan, Kasatker SKPD Dinas PUBM Sumsel: Seminggu Lagi Kelar
Pos tersebut berada di Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu.
"Kita sekat di Desa Sungai Jauh, wilayah perbatasan dengan Jambi," kata Nasharudin.
Lanjutnya, bila masih ada yang nekat mudik maka polisi bakal melakukan penindakan secara humanis sampai diminta untuk putar balik.
"Kita akan humanis namun tetap tegas, sanksinya kita suruh putar balik," ujar Nasharudin.
Dia mengungkapkan saat operasi pelarangan mudik ada beberapa kendaraan yang dibolehkan melintas.
Seperti kendaraan membawa sembako, mobil pengangkut BBM, ambulan dan kendaraan khusus/tertentu yang dilengkapi dokumen.
Baca juga: Merah Diganti Hitam, Mobil Dinas Kucing-kucingan Dikendarai Oknum ASN ke Luar Kabupaten Muratara
Baca juga: Angin Kencang di Muratara Baru-baru Ini, Tiang Listrik Patah dan Rumah Warga Rusak Ditimpa Pohon
Nasharudin mengimbau khususnya kepada masyarakat Muratara untuk tidak mudik karena sekarang masih masa pandemi Covid-19.