Tiga Bulan Belum Terima Pembayaran Gaji, TKS Segel Kantor Dinas PMPTSP Muratara

Tenaga Kerja Sukarela (TKS) menutup Kantor PMPTSP Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),Kamis (22/4/2021),mereka menuntut pembayaran gaji

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Sekda Muratara Alwi Roham 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Menuntut pembayaran gai, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) menutup Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),Kamis (22/4/2021). 

Pintu kantor terlihat tergembok dan terpampang kertas kardus bertulis "untuk sementara kantor ini disegel karena gaji TKS belum dibayar". 

Informasi dihimpun, kantor tersebut ditutup paksa dan disegel oleh para TKS yang bekerja di kantor itu. 

Mereka menuntut hak gaji yang belum dibayarkan selama 3 bulan sejak Januari 2021.

"Iya kami yang nutup, kami yang nyegel, semua TKS, kami nuntut hak kami," kata salah seorang TKS yang enggan menyebutkan namanya. 

Dia menegaskan segel kantor tersebut akan dibuka kembali bila ada kepastian terkait pembayaran gaji mereka. 

"Ini puasa, orang gajian semua, kami tidak," kata narasumber seraya menyebutkan gajinya Rp 700 ribu per bulan. 

Dia menambahkan TKS yang menyegel kantor itu sebagian sudah diberhentikan per 1 April 2021 dan sebagiannya lagi masih bekerja.

Dia menerangkan sesuai surat edaran Bupati Muratara nomor 32 tahun 2021 menyatakan TKS yang diberhentikan tetap diberikan hak. 

Dalam surat edaran itu tertulis pembayaran honor TKS untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2021 berdasarkan surat perjanjian kerja di masing-masing OPD dengan besaran sama seperti bulan Desember 2020.

"Kami sesuai instruksi bupati itu, walaupun kami diberhentikan, tapi hak kami harus tetap dibayar, tapi sampai sekarang belum dibayar," kata narasumber. 

Kepala Dinas PMPTSP Muratara, Irawan Dwi Tjahyadhie dihubungi via telepon belum bersedia memberikan penjelasan. 

Dia buru-buru ingin memutuskan sambungan telepon seraya menyebut dirinya sedang berada di luar daerah. 

"Aku sedang di Palembang, sedang rapat," ujar Irawan singkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Alwi Roham tak mau ambil pusing soal kantor Dinas PMPTSP yang disegel TKS tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved