Tiga Bulan Belum Terima Pembayaran Gaji, TKS Segel Kantor Dinas PMPTSP Muratara

Tenaga Kerja Sukarela (TKS) menutup Kantor PMPTSP Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),Kamis (22/4/2021),mereka menuntut pembayaran gaji

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Sekda Muratara Alwi Roham 

"Gaji (TKS) itu urusan mereka lah (dinas), kurang tau apa masalahnya, karena anggarannya ada di situ, di DPA OPD itu, pencairannya baru lewat BPKAD," katanya. 

Alwi menyebutkan beberapa hari lalu Kepala Dinas PMPTSP Muratara telah dipanggil Wakil Bupati (Wabup) Inayatullah. 

Wabub meminta kepala dinas mengumpulkan semua pegawai baik PNS maupun TKS untuk diberikan pengarahan.

"Pak Wabup mau ke kantor itu menjelaskan berbagai hal, termasuk soal gaji TKS, tapi belum dikumpulkan oleh kepala dinasnya," ujar Alwi. 

Menurut dia, Kepala Dinas PMPTSP Muratara kemungkinan akan dipanggil kembali oleh Wabup Inayatullah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Pak Wabup lagi ke Surabaya, mungkin setelah beliau pulang nanti, kepala dinasnya dipanggil lagi," ujar Alwi.(Rahmat Aizullah )

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved