Palembang Kembali Zona Merah Corona

Ketua DPRD Sumsel Sebut Warga 'CAK IDAK BAE' dengan Pandemi Covid-19, Palembang Kembali Zona Merah

"Kita berharap kesadaran masyarakat yang kita butuhkan, jangan hanya pemerintah saja yang disalahkan,” kata Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hj Anita Noeringhati SH MH 

Mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang mungkin tidak bisa kita undang secara fisik karena nanti kita banyak mengundang secara  virtual,” bebernya.

Untuk bupati dan kepala daerah di Sumsel yang akan diundang nanti menurutnya secara fisik hanya Walikota Palembang.

Untuk kepala daerah lain di Sumsel bisa mengikuti  sidang rapat paripurna melalui virtual.

“ Begitu juga ASN ini juga seluruh Sumsel  untuk memperingati HUT Provinsi Sumsel karena situasi pandemi untuk menjaga prokes kita harus tetap menjaga,” ujarnya.

54 Kelurahan Zona Merah

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Palembang mengakui bahwa Palembang memang kembali masuk zona merah.

Ini hasil perhitungan per 11 April 2021 dari BNPB. 

Baca juga: Prof Yuwono: Harusnya PPKM Mikro Bisa Turunkan Angka Konfirmasi Covid-19 di Kota Palembang

PLT Kadinkes Kota Palembang, dr Fauzia MKes melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes , Yudhi Setiawan mengatakan Dinkes melakukan pendataan zona resiko 107 kelurahan dari 18 kecamatan yang ada di Palembang. 

Gubernur Sumsel Herman Deru, meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kamis (18/3/2021).
Gubernur Sumsel Herman Deru, meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kamis (18/3/2021). (Sripoku.com/Jati Purwanti)

Hasilnya, 54 kelurahan masuk dalam kategori resiko tinggi atau zona merah.

Di antaranya,  di wilayah Seberang Ulu (Kelurahan 16 Ulu, Tangga Takat, Sentosa, Plaju Ulu, Plaju Ilir, Talang Bubuk, Plaju Darat, Satu Ulu, 15 ulu, dan Kemang Agung. 

Sedangkan di wilayah Seberang Ilir (Kelurahan Lorok Pakjo, Siring Agung, Bukit Lama, Bukit Baru, Demang Lebar Daun, 24 Ilir, 22 Ilir, 26 Ilir dan Talang Semut. Kelurahan 20 Ilir (I, III dan IV), Sei Pangeran, 14 Ilir, 17 Ilir.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kota Palembang Kembali ZONA MERAH COVID-19, Positif 9.347, Suspek 26.439, OTG 14.271

Lalu, Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Sei Selayur, Se Selincah, Sukamaju, Sukajaya, Suka Bangun, Kebun Bunga, Sukarami, Sukodadi, Srijaya, Karya Baru, dan Talang Kelapa.

"Perhitungan tanggal 4 s/d 10 April. Dilihat dari hasil perhitungan ada tren peningkatan jumlah kasus di sana," ujarnya, Kamis (15/4/2021). 

Suasana vaksinasi Covid-19 bagi OPD dan guru di Disdik Palembang, Senin (8/3/2021).
Suasana vaksinasi Covid-19 bagi OPD dan guru di Disdik Palembang, Senin (8/3/2021). (SRIPOKU.COM/MAYA CITRA ROSA)

Berdasarkan data Dinkes Palembang, 54 Kelurahan yang masuk zona merah tersebar di beberapa kecamatan yang jumlah kasusnya mengalami peningkatan, yakni Sukarame, Kalidoni, Plaju, SU II, Ilir Barat I, IT I, Alang - Alang Lebar, Bukit Kecil, Sako, dan Kemuning. 

Baca juga: Tak Kaget Palembang Kembali Zona Merah Covid-19, Pengamat Sosial Ini Bongkar Penyebabnya, Diabaikan

"Ada yang trennya meningkat bersamaan dengan meningkatnya angka kematian. Namun ada juga yang Kelurahan nya zona merah tapi trennya menurun angka kematiannya meningkat" ujarnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved