Palembang Kembali Zona Merah Corona
Ketua DPRD Sumsel Sebut Warga 'CAK IDAK BAE' dengan Pandemi Covid-19, Palembang Kembali Zona Merah
"Kita berharap kesadaran masyarakat yang kita butuhkan, jangan hanya pemerintah saja yang disalahkan,” kata Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), RA Anita Noeringhati mengakui terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 , pemerintah provinsi pastinya di seluruh tempat sangat sulit menjaga keseimbangan.
“Di satu sisi untuk peningkatan ekonomi dan di sisi lain menjaga keselamatan masyarakat.
Di sinilah kami dari pemerintah Provinsi Sumsel bersama-sama dengan DPRD sudah mengeluarkan perda untuk peningkatan disiplin terhadap penyakit menular.
Kita berharap kesadaran masyarakat yang kita butuhkan, jangan hanya pemerintah saja yang disalahkan,” katanya, Jumat (16/4/2021).
Menurutnya pemerintah sudah mengimbau adanya protokol kesehatan (Prokes).
Untuk melaksanakan sholat di masjid diizinkan, tetapi harus menerapkan prokes termasuk.
Juga kegiatan lain dengan tetap mengedepankan prokes.
Untuk PPKM ini, Anita berpesan agar kesadaran masyarakat dimana walaupun telah ditertibkan ternyata masih juga .
“Kita melihat di Jakarta jam 21.00 mencari makan sudah enggak ada. Di sini kita bisa melihat sendiri, masih rame.
Kalau bahasa saya cak idak bae. Inilah yang kita minta kepada seluruh masyarakat ayo jaga, kita juga menjaga anda,” ucapnya.
Terkait menghadapi HUT Provinsi Sumsel bulan Mei tahun 2021 mendatang , Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj RA Anita Noeringhati mengakui sudah menginstruksikan kepada panitia untuk membuat layout dengan melihat kapasitas maksimal dan akan diambil separuhnya.
“Karena tahun kemarin kita tidak melaksanakan paripurna untuk HUT provinsi Sumsel , kita berharap tahun ini bisa melaksanakan HUT Provinsi Sumsel," tandasnya.
Malahan pihaknya sudah merencanakan akan menggelar even lomba baik lomba potografer dan sebagainya dan membuka stand untuk 17 kabupaten kota di halaman DPRD Sumsel semuanya di tunda.
“Kita jangan membuat kegiatan yang mengakibatkan kerumunan, itu yang kita harapkan.
Pada waktu paripurna nanti itu pun jarak duduk harus berselang.