Ada Pintu Maaf Bagi Pendukung Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, tapi tidak untuk Marzuki Ali dan Opat

Pasca Partai Demokrat versi Moeldoko tidak disahkan, ada pertanyaan akankah para pendukung KLB Demokrat di Sibolangit bisa kembali ke AHY.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/abdul hafiz
Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ir H Ishak Mekki MM. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nasib pendukung KLB Demokrat di Sibolangit sedikit jelas, setidaknya untuk di wilayah Sumsel.

Pasca Partai Demokrat versi Moeldoko tidak disahkan Kemenkumham, ada pertanyaan akankah para pendukung KLB Demokrat di Sibolangit bisa kembali ke kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Ishak Mekki, setelah adanya penolakan pemerintah tersebut, maka Partai Demokrat saat ini tidak ada kubu- kubuan dan hanya kepengurusan yang dipimpin AHY.

Syarat pendukung KLB bisa diterima kubu AHY, yakni dengan cara pertaubatan bagi kader pendukung Moeldoko yang saat ada praha di Partai Demokrat.

DARIPADA Galau Tak Diterima Demokrat, Bursah Zainubi Tawarkan Jabatan Ini ke Moeldoko:Ayo Ngopi

"Tapi kalau menurut aku pribadi, akan dilihat dari tingkat kesalahannya," kata Ishak Mekki, Kamis (1/4/2021).

Selain itu, diterangkan mantan Wakil Gubernur Sumsel ini, kader yang membelot itu harus ada sikap penyesalan atau pertaubatan.

"Jadi mereka harus menyatakan penyesalan sebenar-benarnya, karena selama ini terbuai," tuturnya.

Sementara jika kader itu melakukan kesalahan besar, seperti penggagas KLB Demokrat di Sibolangit, seperti Marzuki Ali dan Syofwatillah Mohzaib alias Opat, hal itu tidak berlaku.

"Tapi kalau selama ini memprakrasai dari awal untuk kudeta (Marzuki Alie dan Opat), saya rasa tidak perlu dirangkul lagi karena sudah berkhianat," tegasnya

Ishak sendiri menilai putusan Menkumham menolak kepengurusan Moeldoko tersebut, menunjukkan dinegara Indonesia masih ada keadilan dan pemerintah bekerja secara profesional.

Terima Kasih sudah Menjaga Demokrasi, Demokrat Sumsel Kirim Papan Bunga ke Kantor Menkumham Sumsel

"Ini sesuai dengan janji Presiden Jokowi, jika jajarannya akan bekerja sesuai hukum yang berlaku," bebernya.

Mantan Bupati OKI ini pun meminta jajaran pengurus dan kader Demokrat di Sumsel untuk tidak melakukan hal- hal yang berlebihan atas putusan Menkumham tersebut.

"Tapi kejadian ini harus dikenang dan prahara yang dihadapi partai Demokrat, dari upaya sejumlah pihak yang ingin melakukan kudeta ketum AHY bisa dijadikan hikmad.

Dimana Partai Demokrat harus semakin solid, kompak, bersatu dan kedepan bisa jaya dengan ujian yang telah dilalui," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak, pasca penolakan pengurusan partai Demokrat hasil KLB yang dinilai abal- abal.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, menolak hasil KLB Demokrat pimpinan Moeldoko.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Rabu (31/3/2021).

Pasca KLB Partai Demokrat Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko Melawan Lewat PTUN

"Permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ditolak, kata Yasonna, dikutip dari Kompas.tv

Ditolaknya kepengurusan KLB Demokrat, masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi seperti rekomendasi dari DOC dan DPD.

Meski pihak dari Moeldoko dan Jhoni Allen sudah berkirim surat.

Tapi masih saja ada yang kurang.

"Pihak Moeldoko dan Jhoni Allen sudah kirimkan surat, terkait perubahan AD/ART Partai Demokrat," jelas Yasonna.

Kisruh di tubuh partai berlambang mercy ini bermula saat Ketua Umum Agus Harimurti (AHY) mengeluarkan tudingan adanya upaya merebut Partai Demokrat oleh sejumlah mantan kader dan pejabat negara.

Tidak lama kemudian, 5 Maret lalu, Kepala Staf Presiden Moeldoko diangkat menjadi Ketua Umum setelah digelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Mengenal Aurra Kharisma, Juara Runner Up ke-3 Miss Grand International 2020, Anak Didik Ivan Gunawan

Sejak itu, kedua kubu saling klaim dan saling lontar tudingan.

Kedua kubu juga sudah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan dokumen dan legalitas partai masing-masing.

Terbaru, setelah tidak bersuara sejak KLB digelar, Moeldoko menyampaikan sejumlah pernyataan.

Dia mengatakan tidak pernah mengemis jabatan dan pangkat.

"Saya tidak pernah mengemis untuk mendapat pangkat dan jabatan, apalagi menggadaikan yang selama ini saya perjuangkan," katanya lewat video di Instagram TV, Selasa (30/3/2021).

Sementara kader Demokrat kubu AHY, Andi Arief, menuding kantor Partai Demokrat di Jalan Proklamasi akan direbut paksa sebelum 6 April.

"KLB Moeldoko akan main gila, tahu bahwa putusan Depkumham sulit mensahkan mereka, kini mereka akan berupaya merebut paksa kantor DPP Demokrat jalan Proklamasi," kata Andi Arief yang dikutip dari akun Twitter pribadinya, @Andiarief__, pada Selasa (30/3/2021).

SIANG INI: Yasonna Laoly dan Mahfud MD Umumkan Nasib Dua Kubu Partai Demokrat: Siapa yang Diakui?

Lawan Siapapun yang Ganggu Partai Demokrat Pimpinan AHY di Muaraenim

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved