Kemelut Partai Demokrat

Pasca KLB Partai Demokrat Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko Melawan Lewat PTUN

Keputusan pemerintah menolak mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, memperoleh reaksi beragam dari kubu KLB.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunneews.com/ tangkap layar/ Chaerul Umam
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko. 

SRIPOKU.COM --- Keputusan pemerintah untuk menolak mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, memperoleh reaksi beragam dari kubu pendukung KLB.

Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, selain memilih dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum juga mengagendakan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).

Keputusan pemerintah itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. 

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak, "kata Yasonna, Rabu kemarin.

Baca juga: Gagal Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Yassona Sarankan Moeldoko Gugat ke Pengadilan

Baca juga: Laporan KLB Partai Demokrat Ditolak, Mahfud MD: Sengketa Hukum Administrasi Negatra Selesai

Saat menyampaikan keputusan menolak laporan hasil KLB setelah Kemenkum-HAM menerima berkas kelengkapan hasil kongres yang sejak awal dianggap tidak sah oleh kubu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC," kata Yasonna.

Padahal, kubu Moeldoko telah diberi waktu untuk memperbaiki sesuai peraturan yang ada. 

Atas sikap pemerintah itu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti memberikan apresiasi.

Baca juga: Laporan KLB Partai Demokrat Ditolak, Mahfud MD: Sengketa Hukum Administrasi Negatra Selesai

Menurutnya, keputusan pemerintah itu bermakna tak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.

"Saya tegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," kata AHY seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (01/04/2021).

"Ketua umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," kata Agus Harimurti.

Reaksi Kubu Moeldoko

Lantas, apa reaksi kubu Moeldoko atas keluarnya keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB? 

Berikut deretan pernyataan sejumlah pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko:

1. Moeldoko belum menanggapi 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved