Skandal Korupsi

Kubu Partai Demokrat Moeldoko Minta Kasus Korupsi Hambalang Dibuka Lagi, Bagaimana KPK?

Kubu Partai Demokrat Moeldoko menuntut KPK membuka kembali kasus skandal korupsi proyek kompleks olahraga Hambaland di Bogor, Jawa Barat

Editor: Sutrisman Dinah
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat vers KLB, Max Sopacua 

SRIPOKU.COM --- Kubu Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa di Deliserdang, Sumatera Utara, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka kembali skandal korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat vers KLB yang diselenggarakan 5 Maret 2021, Max Sopacua mengatakan bahwa masih ada orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang sekitar Rp2,5 triliun tersebut s eolah tak tersentuh hukum.

Namun demikian, jurubicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK tidak terpengaruh terhadap upaya-upaya pihak tertentu untuk membuka atau menyelidiki kasus.

Baca juga: Pakar Hukum Menilai KLB Partai Demokrat Bisa Disahkan Kemenkum HAM, Diuji AD-ART dan UU Parpol

Baca juga: Partai Demokrat Kubu KLB Merasa Dapat Angin, Jhoni Allen Klaim KLB Sah

Dikatakan, KPK bekerja dalam koridor hukum bukan pada desakan pihak tertentu, terlebih partai politik.

Dalam proses penyelidikan kasus korupsi, KPK bekerja berdasarkan pada ada atau tidaknya dua alat bukti yang cukup. Bukan pada pernyataaan atau desakan pihak tertentu.

"Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," kata Ali Fikri seperti dikutip iKompasTV, Jumat (26/03/2021).

Sebelumnya, Max Sopacua mengatakan hingga saat ini masih ada nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang tetapi belum tersentuh oleh hukum.

Baca juga: Marzukie Alie Cabut Gugatan Pemecatan, Delegitimasi Partai Demokrat AHY

Hal ini diungkapkan Max Sopacua dalam jumpa pers di Hambalang, Bogor, Kamis kemarin.

Max Sopacua mengatakan, KPK semestinya menindaklanjuti keterangan saksi-saksi mengenai nama-nama yang disebut menikmati uang hasil korupsi proyek Hambalang.

Seperti pernyataan dari Anas Urbaningrum dan Julianis, mantan pegawai M Nazaruddin yang meminta KPK memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

Menurut Max, pemanggilan SBY dan Ibas dapat mengungkap pihak lain yang ikut menikmati korupsi Hambalang namun belum tersentuh hukum.

“Saya kira, bukti-bukti itu sudah tidak perlu dibongkar lagi. Bukti-bukti bisa diambil pada mereka yang bersaksi. Siapa saja yang belum dipangil dan sebagainya. Anas mengatakan sebaiknya Pak SBY dan Ibas bisa juga bersaksi, Yulianis juga ngomong dan lain,” kata Max seperti dikutip Kompas TV dari program Kompas Petang, Kamis kemarin.

Partai Demokrat kubu Moeldoko meminta KPK mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang tersebut.

Baca juga: Babak Baru Kemelut Partai Demokrat, Hari ini Sidang Gugatan Jhoni Allen di PN Jakarta Pusat

Max Sopacua mengutip pernyataan Anas Urbaningrum yang meminta KPK memeriksa SBY dan Ibas.

Max mengatakan, alasan pihaknya meminta KPK membuka kembali kasus korupsi proyek Hambalang lantaran ada anggaran negara sebesar Rp3 triliun yang harus dipertangung jawabkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved