Jenis Penyakit Penyerta

Perhatikan Jenis Penyakit Penyerta yang Boleh Divaksin Covid-19, Termasuk HIV dan Asma

Masih banyak keraguan masyarakat terkait penderita apa saja yang tidak boleh divacsin covid-19.

Editor: Salman Rasyidin
shutterstock via Kompas.com
PB PAPDI kembali menerbitkan surat rekomendasi kriteria penerima vaksin Covid-19, dengan penyakit penyerta alias komorbid. 

14. Hipertensi

Selama tekanan darah <180/110 mmHg dan atau tidak ada kondisi akut seperti krisis hipertensi.

15. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) non Dialisis

Penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid- 19, karena risiko Infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19.

Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik, atau tidak dalam kondisi klinis lain, di mana dalam penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.

16. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) dialisis (hemodialisis dan dialisis peritoneal)

Penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid- 19, karena risiko Infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19.

Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik, atau tidak dalam kondisi klinis lain, di mana dalam penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.

17. Transplantasi ginjal

Pasien resipien transplantasi ginjal yang mendapatkan imunosupresan dosis mointenonce dan dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid-19.

Mengingatm risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas dan morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19.

Catatan:

Pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengonsumsi imunosupresan dosis induksi, dinilai belum layak untuk menjalani vaksinasi Covid-19.

18. Gagal Jantung

Gagal jantung yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi.

19. Penyakit jantung koroner

Penyakit jantung koroner yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi Covid-19.

20. Aritmia

Aritmia yang dalam kondisi stabil dan tidak sedang dalam keadaan akut/ maligna dapat diberikan vaksinasi.

21. Gastrointestinal

Penyakit-penyakit gastrointestinal selainlnflammotory Bowel Diseose (lBD) akut layak mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Pada kondisi IBD yang akut misal BAB berdarah, berat badan turun, demam, nafsu makan menurun, sebaiknya vaksinasi ditunda.

Pendataan dan skrining pasien dengan penyakit autoimun di bidang gastrointestinal, seperti penyakit IBD (Kolitis Ulseratif dan Crohn's Disease).

Dalam skrining terdapat pertanyaan terkait gejala gastrointestinal seperti diare kronik (perubahan pola BAB), BAB darah, penurunan berat badan signifikan yang tidak dikehendaki.

22. Diabetes Melitus Tipe 2

Kecuali dalam kondisi metabolik akut.

23. Obesitas

Pasien dengan obesitas tanpa komorbid yang berat

24. Hipertiroid dan Hipotiroid (baik Autoimun atau unnon-autoimun)

Dalam pengobatan jika secara klinis sudah stabil maka boleh diberikan vaksin Covid-19.

25. Nodul tiroid

Diperbolehkan diberikan vaksin Covid-19 jika klinis tidak ada keluhan.

26. Kanker darah

Kanker tumor padat, kelainan darah seperti talasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi dan kondisi lainnya.

Kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu, sebelum pemberian vaksin Covid-19.

27. Donor darah (Darah lengkap/ Whole blood)

Penerima vaksin Sinovac dapat mendonorkan darah setelah 3 hari pasca-vaksinasi, apabila tidak terdapat efek samping

28. Penyakit Gangguan psikosomatis

Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin.

Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya ganggguan ansietas dan depresi perlu dilakukan edukasi yang cukup dan tata laksana medis.

Orang yang sedang mengalami stres (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksinasi.

Perhatian khusus terhadap terjadinya lmmunizationStress-Reloted Response (ISRR) yang dapat terjadi sebelum, saat dan sesudah imunisasi pada orang yang berisiko.

Seperti, usia 10-19 tahun, riwayat terjadi sinkop vaso-vagal pengalaman negatif sebelumnya terhadap pemberian suntikan.

Untuk penyintas Covid-19 sudah sembuh minimal 3 bulan, maka layak diberikan vaksin.

Penggunaan obat-obatan rutin tidak berhubungan dengan pembentukan antibodi pasca vaksinasi Coronavac (misalnya statin, antiplatelet, dll).

Individu yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 saat ini tidak direkomendasikan untuk menjadi pendonor plasma konvalesen.

"Apabila terdapat keraguan, maka konsultasikan dengan dokter yang merawat," tulis surat rekomendasi PAPDI yang diterima Tribunnews, Jumat (18/3/2021). (Rina Ayu)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Orang yang Mengidap 28 Jenis Penyakit Penyerta Ini Boleh Divaksin Covid-19, Termasuk HIV dan Asma, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/19/orang-yang-mengidap-28-jenis-penyakit-penyerta-ini-boleh-divaksin-covid-19-termasuk-hiv-dan-asma?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved