Tutorial Memeriksa dan Mengetahui Nomor Virtual dari Kartu BPJS Kesehatan
Cukup sulit untuk mengingat nomor dari virtual account BPJS Kesehatan dikarenakan nomor ini memang cukup panjang.
SRIPOKU.COM -- Ada hal yang perlu anda perhatikan jika anda termasuk peserta BPJS Kesehatan yang melakukan pembayaran iuran secara manual (lewat ATM Bank).
Hal tersebut adalah nomor virtual account (VA)dari akun BPJS Kesehatan yang anda miliki.
Cukup sulit untuk mengingat nomor dari virtual account BPJS Kesehatan dikarenakan nomor ini memang cukup panjang.
Lantas bagaimana bagi yang belum mengetahui nomor VA dari BPJS Kesehatannya ?
“Bisa menghubungi care center 1500 400 BPJS Kesehatan atau mention akun medsos resmi BPJS Kesehatan,” ujar Iqbal, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
Cara lainnya, download aplikasi mobile JKN untuk mengecek nomor virtual account di aplikasi tersebut.
Atau, kata Iqbal, bisa juga melihat nomor kartu kepesertaannya.
Untuk mengetahui nomor virtual account, tambahkan kode bank di depan 11 digit terakhir nomor kepesertaan.
Baca juga: Tutorial Cara Memeriksa Tagihan Kartu BPJS Kesehatan Lewat Online, SMS dan Aplikasi

Berikut ini cara detilnya:
1. Untuk pengguna Bank BRI, BNI, BTN dan BCA: Masukkan kode 88888 + 11 digit terakhir nomor kepesertaan
2. Untuk pengguna Bank Mandiri: Masukkan kode 89888 + 11 digit terakhir nomor kepesertaan.
Contohnya:
* Apabila nomor kepesertaan= 0001944358911
* Maka nomor VA nya= 8888801944358911atau 8988801944358911
Iqbal mengatakan, saat ini para peserta baru BPJS Kesehatan mandiri wajib untuk pembayaran secara autodebit.
Sementara, untuk peserta lama, mulai diarahkan pula untuk menggunakan sistem autodebit tersebut.
“Untuk memudahkan pembayaran iuran dan dihindarkan dari kartu jadi tidak aktif,” kata Iqbal.
Untuk sistem autodebit BPJS Kesehatan bisa dilakukan untuk peserta pengguna Bank Mandiri dan BCA.
Sementara, untuk pengguna BRI masih dalam proses.
Baca juga: Cek Rekening Anda, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Kembali Dicairkan

===
Tarif BPJS Kesehatan
Sejak Januari 2021, tarif BPJS Kesehatan yang mulai berlaku adalah sebagai berikut:
* Kelas 3: Rp 35.000
* Kelas 2: Rp 100.000
* Kelas 1: Rp 150.000
Diberitakan Kompas.com, 26 Desember 2020, kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2021 ini mengacu pada ketentuan Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Dengan adanya perubahan iuran, pemerintah berharap desifit pada BPJS Kesehatan bisa berkurang.
Baca juga: Utang Pemkab PALI ke BPJS Kesehatan Senilai 35 M, April Nanti Masyarakat Terancam Tak Dilayani
===
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengetahui Nomor Virtual Account BPJS Kesehatan"
===