Utang Pemkab PALI ke BPJS Kesehatan Senilai 35 M, April Nanti Masyarakat Terancam Tak Dilayani
"Perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan dengan Pemkab PALI akan berakhir tanggal 31 Maret 2021 ini," ungkap Yunita, Jumat (19/2/2020).
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI - Utang Pemkab PALI ke BPJS Kesehatan senilai Rp 35 miliar.
Angka tersebut merupakan tagihan BPJS Kesehatan sejak bulan Januari hingga Desember 2020.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu SE AAK, menerangkan bahwa Pemkab PALI masih memiliki kewajiban iuran di tahun 2020 kurang lebih sebesar Rp 35 miliar.
"Perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan dengan Pemkab PALI akan berakhir tanggal 31 Maret 2021 ini," ungkap Yunita, Jumat (19/2/2020).
• Reaksi Kemenkumham Sumsel Atas Kaburnya Seorang Terdakwa Kasus Narkoba, Jangan Bawa-bawa Sipir
Dijelaskan, peserta BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar sampai saat ini status kepesertaannya masih aktif.
Mereka masih menerima pelayanan kesehatan, baik di FKTP (Fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas/Dokter keluarga/Klinik) maupun di FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, yaitu RS).
"Saat ini BPJS Kesehatan bersama Pemkab PALI masih melakukan proses pembahasan terkait pembayaran kewajiban tersebut dan kita mencari solusi terbaik agar pelayanan kepada peserta tidak terganggu," ujarnya.
Plt Kepala Dinkes PALI, Mudakir, mengatakan saat ini uutang daerah kepada BPJS Kesehatan sudah tertunggak sepanjang Tahun 2020 hingga sekarang.
• Bila Mewah Milik Edhy Prabowo yang Diduga Dibeli dari Uang Suap di Sukabumi Disita KPK
"Kita sudah dapat surat tagihan dari BPJS Kesehatan.
Jika pada tanggal 31 Maret 2021 ini tidak dilakukan pembayaran, maka seluru pelayanan yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan akan dihentikan." jelasnya.
"Kita sudah laporan pada pimpinan dan melakukan permohonan pembayaran ke bagian keungan, namun belum bisa dilakukan pembayaran.
Semoga di awal Maret ini bisa diselesaikan." katanya.
• Mengenal Kevin Kambey, Pemain Baru di Sinetron Buku Harian Seorang Istri, Pernah Nikah & Punya Anak
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI, H Asri AG menuturkan, terkait permasalahan utang terhadap BPJS Kesehatan ini, pihaknya sangat menyayangkan hal pokok seperti ini bisa terjadi.
"Kita sangat menyayangkan kondisi ini bisa terjadi, seharusnya hal pokok yang menyangkut pelayanan publik apalagi ini di bidang kesehatan harus didahulukan.
Kita akan berkoordinasi dengan pihak Pemkab PALI dan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi permaslahan ini.