Vila Mewah Milik Edhy Prabowo yang Diduga Dibeli dari Uang Suap di Sukabumi Disita KPK
Kepala Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Haer Suhermansyah membenarkan.adanya sejumlah petugas KPK yang melakukan penyitaan Vila mewah di wilayahnya
SRIPOKU.COM, JATENG - Selagi di atas dan jaya dipuja-puja.
Banyak teman dan bergelimang harta.
Tapi setelah tidak jaya lagi, satu persatu teman menjauh.
Harta disita dan hidup pun jadi merana.
Karir habis.
Tinggal malu dan penyesalan yang tersisa.
Mungkin inilah gambaran sekilas yang dialami mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.
Kamis (18/2/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita vila miliknya.
Lokasinya berada di Kampung Sindang Lengo, RT 3/2 Desa Cijengkol, Kecamatan Ciringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Baca juga: Ancaman Hukuman Mati Bayangi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara dari KPK
Seperti diketahui, Edhy Prabowo tengah tersandung kasus tindak pidana korupsi ekspor benih lobster.
Vila mewah tersebut berdiri di atas lahan seluas dua hektar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunJabar.id, penyitaan itu, disaksikan oleh pihak Kepolisian Sukabumi, Muspika Kecamatan Caringin.
Sejumlah petugas KPK tersebut datang ke Sukabumi mengunakan tiga mobil.
Kepala Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Haer Suhermansyah membenarkan.adanya sejumlah petugas KPK yang melakukan penyitaan Vila mewah di wilayahnya.
"Awalnya saya mendapat informasi dari salah satu penyidik KPK, dan menanyakan lokasi tersebut, dan memberitahu akan dilakukan proses penyitaan karena berkaitan dengan perkara kasus KPK," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.