Perspektif Agama dan Ekonomi
Menyikapi Efek Domino Pandemi : Perspektif Agama dan Ekonomi
Covid-19 yang awal kemunculannya merupakan masalah di bidang kesehatan, kemudian merambat dengan cepat ke berbagai permasalahan baik sosial
Oleh : Dr. M. Rusydi MAg
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah Palembang
Covid-19 yang awal kemunculannya merupakan masalah di bidang kesehatan, kemudian merambat dengan cepat ke berbagai permasalahan baik sosial, pendidikan, budaya, bahkan agama.
Dan tentu saja persoalan ekonomi yang dampaknya terasa oleh seluruh lapisan masyarakat.
Efek Domino Pandemi Covid- 19
Sebagai suatu permasalahan kesehatan, sejauh ini Covid 19 termasuk virus yang paling berbahaya yang pernah ada, mengingat banyaknya korban jiwa yang ditimbulkannya.
Berdasarkan update data global yang bersumber dari Worldometers, hingga Rabu (10/03/2021) pagi, total kasus Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 118.125.409 kasus, dengan mencapai 2.620.424 kasus korban meninggal dunia.
Walaupun tercatat 93.815.130 telah dinyatakan sembuh dan ditemukannya vaksin yang telah diberikan secara bertahap di berbagai Negara termasuk Indonesia.
Namun potensi penularannya yang masih tinggi serta munculnya varian baru menjadikan efek yang disebabkan pandemi Covid 19 ini terus berlanjut dan belum teratasi, baik persoalan pemicunya (kesehatan), maupun efek domino yang disebabkannya.
Dalam kehidupan sosial, Covid 19 telah mengubah keberlangsungan tatanan kehidupan manusia.
Sehingga, menurunkan nilai kepercayaan dan adab penghormatan kepada seseorang, yang semakin dipertegas dengan adanya aturan social distancing dalam rangka memutus mata rantai penularan virus tersebut.
Konsekwensi berikutnya dari aturan menjaga jarak menyebabkan proses pendidikan berubah drastis yang sedikit banyak mereduksi substansi dari pentingnya pendidikan.
Karena dilakukan dengan media daring, menyebabkan transfer ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter tidak dapat dilakukan secara optimal.
Terlebih lagi kebijakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang sejatinya dimaksudkan untuk melokalisir mobilitas masyarakat dalam hal ini peserta didik dan pendidik (dosen/guru).
Ternyata, justeru menimbulkan persoalan sosial karena walaupun para siswa memang tidak ke sekolah karena sekolah tutup, namun ternyata kebosanan, kurangnya pengawasan.