Demokrat Demisioner vs KLB Abal-abal, Refly Harun : Perang Akan Terbuka
saya tahu tidak akan bisa diselesaikan secara internal, maka perang akan terbuka di pengadilan dan di ranah hukum
Penulis: fadhila rahma | Editor: Yandi Triansyah
"AHY sudah mulai tak percaya diri, karena membawa sebanyak orang, seakan akan menekan pemerintah, ini cara cara yang bertentangan dengan nilai yang dibangun SBY," kata dia.
Rahmat sangat optimis, pihaknya akan mendapatkan SK dari Kemenkumham.
"Kita akan siap menghadapi Demokrat demisioner, pimpinan AHY, baik di Kemenkumham, pengadilan maupun di MA," kata dia.
Wasekjen Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan, pemerintah telah sudah menyampaikan, bahwa AD ART yang disahkan yakni tahun 2020.
Jansen juga menyoroti Rahmat yang terakhir aktif di Demokrat kapan.
"Saya 7 tahun terakhir tidak pernah melihat wajah di DPP uda Rahmat ini, mungkin terakhir aktif waktu di zaman mas Anas," kata Jansen.
Jansen memastikan tak ada yang tersumbat di pengrusan Demokrat AHY.
"Itu lah 34 Ketua DPD bisa hadir, tersumbat dari mana," kata dia.
Menurut Jansen, tak ada dari arus bawa dari DPC dan DPD yang setuju dengan KLB.
Sementara itu, ahli hukum Refly Harun menjelaskan, memang nanti secara teroti kubu Moeldoko akan mendaftarkan ke Kemenkumham.
Di situlah Kemenkumham akan menilai, apakah dia menerima segala perubahan AD ART baru dan kepengurusan yang baru.
"Tapi umumnya, jika masih ada konflik di sebuah parpol, maka pendaftaran itu belum akan diterima, artinya belum tentu ditolak, bisa saja diambangkan, untuk diselesaikan secara internal dan saya tahu tidak akan bisa diselesaikan secara internal, maka perang akan terbuka di pengadilan dan di ranah hukum," kata dia.
Tapi Refly meminta Presiden Jokowi, bertindak menjadi negerawan tidak melakukan intervensi proses ini dan juga tidak terlibat dalam proses.
Baca juga: AHY Bongkar Pengakuan Peserta KLB Demokrat, Dijanjikan Uang Rp 100 Juta Cuma Dibayar Rp 5 Juta
Baca juga: MENGEJUTKAN, Mahfud MD Tegas tak Akui Jenderal Moeldoko Ketum Partai Demokrat