Breaking News

Demokrat Demisioner vs KLB Abal-abal, Refly Harun : Perang Akan Terbuka

saya tahu tidak akan bisa diselesaikan secara internal, maka perang akan terbuka di pengadilan dan di ranah hukum

Penulis: fadhila rahma | Editor: Yandi Triansyah
Foto Kolase: Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Kolase Wartakotalive.com/Kompas.com/Kristianto Purnomo/Antara Foto/Muhammad Adimaja 

SRIPOKU.COM - Kubu KLB Demokrat melakukan serangan balik ke kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Melalui M Rahmat, kubu dari KLB Demokrat, mengatakan, kongres V yang memilih AHY sebagai Ketua Umum Demokrat adalah abal-abal.

Karena menurut dia, tidak sesuai mekanisme AD ART.

"Sebetulanya AD ART tahun 2020 adalah AD ART demokratis abal-abal, dan terpilihan Ketuam AHY adalah abal-abal karena tidak sesuai mekanisme semestinya," kata Rahmat, Selasa (9/3/2021) dikutip dari TV One.

Menurut dia, Majelis Tinggi telah merampas hak-hak demokrasi para peserta kongres.

Selain itu, AD ART 2020 itu juga ilegal, karena bukan produk kongres, ia dilahirkan di luar kongres.

" Dan ini bertentangan dengan semangat demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia," kata dia.

Rahmat juga menegaskan, AD ART 2020 itu juga merupakan hasil karangan Partai Demokrat tahun 2020.

"Ini lah yang kita hancurkan KLB di Deli Serdang, sehingga peserta kongres sepakat untuk kembali ke AD ART 2005. dimana demokrasi Indonesia di situ Demokrasi Indonesia dibangun transparan," kata dia.

Saat ditanya kenapa baru dilaksanakan KLB, setelah kepemimpinan AHY telah memasuki usia setahun.

Rahmat kemudian menjelaskan, pihaknya karena pihaknya melakukan konsolidasi di seluruh kader seluruh Indonesia.

"Tentu kita mengumpulkan konsolidasi, membaca momentum melihat segala kemungkinan-kemungkinan, dan pilkada juga baru selesai, kan tak elok kalau dilakukan sebelum pilkada, kasian kader," kata dia.

Begitu juga saat ditanya soal hasil KLB belum dilaporkan ke Kemenkumham, Rahmat menjelaskan, masih banyak waktu tersedia, sehingga pihaknya tidak ingin terburu-buru.

"Yang penting kami siapkan dokumennya serapi dan selengkap mungkin, sebelum waktu berakhir kami akan mendaftarkan ke Kemenkumham," kata dia.

Pihaknya menyayangkan pihak AHY yang membawa banyak orang, seakan akan mengeruduk kantor Kemenkumham.

"AHY sudah mulai tak percaya diri, karena membawa sebanyak orang, seakan akan menekan pemerintah, ini cara cara yang bertentangan dengan nilai yang dibangun SBY," kata dia.

Rahmat sangat optimis, pihaknya akan mendapatkan SK dari Kemenkumham.

"Kita akan siap menghadapi Demokrat demisioner, pimpinan AHY, baik di Kemenkumham, pengadilan maupun di MA," kata dia.

Wasekjen Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan, pemerintah telah sudah menyampaikan, bahwa AD ART yang disahkan yakni tahun 2020.

Jansen juga menyoroti Rahmat yang terakhir aktif di Demokrat kapan.

"Saya 7 tahun terakhir tidak pernah melihat wajah di DPP uda Rahmat ini, mungkin terakhir aktif waktu di zaman mas Anas," kata Jansen.

Jansen memastikan tak ada yang tersumbat di pengrusan Demokrat AHY.

"Itu lah 34 Ketua DPD bisa hadir, tersumbat dari mana," kata dia.

Menurut Jansen, tak ada dari arus bawa dari DPC dan DPD yang setuju dengan KLB.

Sementara itu, ahli hukum Refly Harun menjelaskan, memang nanti secara teroti kubu Moeldoko akan mendaftarkan ke Kemenkumham.

Di situlah Kemenkumham akan menilai, apakah dia menerima segala perubahan AD ART baru dan kepengurusan yang baru.

"Tapi umumnya, jika masih ada konflik di sebuah parpol, maka pendaftaran itu belum akan diterima, artinya belum tentu ditolak, bisa saja diambangkan, untuk diselesaikan secara internal dan saya tahu tidak akan bisa diselesaikan secara internal, maka perang akan terbuka di pengadilan dan di ranah hukum," kata dia.

Tapi Refly meminta Presiden Jokowi, bertindak menjadi negerawan tidak melakukan intervensi proses ini dan juga tidak terlibat dalam proses.

Baca juga: AHY Bongkar Pengakuan Peserta KLB Demokrat, Dijanjikan Uang Rp 100 Juta Cuma Dibayar Rp 5 Juta

Baca juga: MENGEJUTKAN, Mahfud MD Tegas tak Akui Jenderal Moeldoko Ketum Partai Demokrat

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved