Demokrat Demisioner vs KLB Abal-abal, Refly Harun : Perang Akan Terbuka

saya tahu tidak akan bisa diselesaikan secara internal, maka perang akan terbuka di pengadilan dan di ranah hukum

Penulis: fadhila rahma | Editor: Yandi Triansyah
Foto Kolase: Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Kolase Wartakotalive.com/Kompas.com/Kristianto Purnomo/Antara Foto/Muhammad Adimaja 

SRIPOKU.COM - Kubu KLB Demokrat melakukan serangan balik ke kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Melalui M Rahmat, kubu dari KLB Demokrat, mengatakan, kongres V yang memilih AHY sebagai Ketua Umum Demokrat adalah abal-abal.

Karena menurut dia, tidak sesuai mekanisme AD ART.

"Sebetulanya AD ART tahun 2020 adalah AD ART demokratis abal-abal, dan terpilihan Ketuam AHY adalah abal-abal karena tidak sesuai mekanisme semestinya," kata Rahmat, Selasa (9/3/2021) dikutip dari TV One.

Menurut dia, Majelis Tinggi telah merampas hak-hak demokrasi para peserta kongres.

Selain itu, AD ART 2020 itu juga ilegal, karena bukan produk kongres, ia dilahirkan di luar kongres.

" Dan ini bertentangan dengan semangat demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia," kata dia.

Rahmat juga menegaskan, AD ART 2020 itu juga merupakan hasil karangan Partai Demokrat tahun 2020.

"Ini lah yang kita hancurkan KLB di Deli Serdang, sehingga peserta kongres sepakat untuk kembali ke AD ART 2005. dimana demokrasi Indonesia di situ Demokrasi Indonesia dibangun transparan," kata dia.

Saat ditanya kenapa baru dilaksanakan KLB, setelah kepemimpinan AHY telah memasuki usia setahun.

Rahmat kemudian menjelaskan, pihaknya karena pihaknya melakukan konsolidasi di seluruh kader seluruh Indonesia.

"Tentu kita mengumpulkan konsolidasi, membaca momentum melihat segala kemungkinan-kemungkinan, dan pilkada juga baru selesai, kan tak elok kalau dilakukan sebelum pilkada, kasian kader," kata dia.

Begitu juga saat ditanya soal hasil KLB belum dilaporkan ke Kemenkumham, Rahmat menjelaskan, masih banyak waktu tersedia, sehingga pihaknya tidak ingin terburu-buru.

"Yang penting kami siapkan dokumennya serapi dan selengkap mungkin, sebelum waktu berakhir kami akan mendaftarkan ke Kemenkumham," kata dia.

Pihaknya menyayangkan pihak AHY yang membawa banyak orang, seakan akan mengeruduk kantor Kemenkumham.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved