Kemana Hakim Kisworo Sekarang, Pemberi Vonis 20 Tahun untuk Jessica Kumala Wongso Kasus Sianiada

Kisworo merupakan ketua majelis hakim yang menyidangkan Jessica Kumala Wongso atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Mirna Salihin.

Editor: Refly Permana
KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA
Majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, (dari kiri ke kanan) Partahi, Kisworo, dan Binsar Gultom, saat memimpin sidang lanjutan mengadili Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 

Kisworo sempat menyebut perbuatan Jessica keji dan sadis.

Saat itu ia tengah membacakan pertimbangan hal yang memberatkan dalam putusan Jessica, pada Kamis (27/10/2016) lalu.

"Akibat perbuatan terdakwa, telah mengakibatkan korban Wayan Mirna Salihin telah meninggal dunia," ujar Kisworo.

"Dua, perbuatan terdakwa adalah keji dan sadis tersebut dilakukan terhadap teman terdakwa sendiri," imbuhnya.

5 Daerah di Sumsel Berstatus Zona Oranye, Masyarakat Diminta tidak Terlena, Covid-19 Belum Berakhir!

5. Tersenyum gara-gara microphone

Insiden lucu sempat terjadi di sidang Jessica yang ke-31 pada Kamis (20/10/2016) lalu.

Sebuah microphone dengan penyangga setinggi 5 meter jatuh dan menimpa kepala salah satu pengunjung yang hadir di ruang sidang.

Hal tersebut membuat Kisworo nampak tersenyum sesaat dan kemudian kembali memasang muka serius.

Microphone tersebut diketahui adalah milik salah satu stasiun televisi yang tengah meliput.

ilustrasi
Update 4 Maret 2021. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved