Kemana Hakim Kisworo Sekarang, Pemberi Vonis 20 Tahun untuk Jessica Kumala Wongso Kasus Sianiada
Kisworo merupakan ketua majelis hakim yang menyidangkan Jessica Kumala Wongso atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Mirna Salihin.
SRIPOKU.COM - Nama Kisworo menjadi buah bibir di akhir tahun 2016.
Betapa tidak, Kisworo merupakan ketua majelis hakim yang menyidangkan Jessica Kumala Wongso atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Mirna Salihin.
Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat Indonesia lantaran jarang terjadi dan antara Jessica dengan korban berteman baik semasa hidup.
Sejak sidang perdana hingga vonis, jalannya sidang selalu disaksikan banyak orang.
Bahkan, oleh sejumlah stasiun televisi, sidang ditayangkan secara live.
• Coach Banur: Jangan Kaitkan Piala Menpora dengan Batalnya Pertandingan Timnas U-23 vs Tira Persikabo
Kisworo akhirnya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuk Jessica.
Saat itu, Kisworo berstatuskan sebagai salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pasca sidang vonis untuk Jessica, kasus tidak serta merta berhenti dari perhatian publik.
Kisworo, yang saat sidang digelar didampingi oleh hakim anggota bernama Binsar Gultom, dan Partahi Tulus Hutapea dikabarkan akan dilaporkan ke Komisi Yudisial atas vonis yang dijatuhkan untuk Jessica.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Adapun pihak yang melaorkan adalah sejumlah advokat.
Sejak saat itu, nama Kisworo jarang terdengar.
Pada Kamis (4/3/2021) atau sekitar tujuh tahun pasca sidang, nama Jessica kembali menjadi buah bibir.
• KDRT Picu Perceraian hingga Mengancam Nyawa, Ternyata Ini Penyebab Pria Berlaku Kasar pada Wanita
Hal ini terjadi lantaran kembaran mendiang Mirna memposting video Mirna semasa hidup.