Virus Corona

AGAR JERA! Ketua Umum MUI Setuju Ada Sanksi bagi Masyarakat yang Menolak Vaksinasi Covid-19

Ada penolakan dari sebagian masyarakat terhadap program vaksinasi Covid-19, padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa halal.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/JATI PURWANTI
Ilustrasi vaksinasi: Gubernur Sumsel Herman Deru saat disuntik vaksin Sinovac dosis kedua di Puskesmas Multi Wahana Sako, Palembang, Kamis (28/1/2021). 

Pasal 15

(1) Barang siapa dengan sengaja mengelola secara tidak benar bahan-bahan sebagaimana diatur dalam UU ini sehingga dapat menimbulkan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp100 juta;

(2) Barang siapa karena kealpaannya mengelola secara tidak benar bahan-bahan sebagaimana diatur dalam UU ini sehingga dapat menimbulkan wabah, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 10 juta;

(3) Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) dilakukan oleh suatu badan hukum diancam dengan pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha.

Perpres No. 14/2021 mulai berlaku sejak 10 Februari 2021.

Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 terhadap 181,5 juta penduduk Indonesia untuk menciptakan kekebalan komunal.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Sabtu (13/2), jumlah tenaga kesehatan yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 1.060.326 orang.

Sementara itu, jumlah tenaga kesehatan yang telah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua mencapai 415.486 orang.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Umum MUI Setuju Ada Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Covid-19", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/02/16/11141241/ketua-umum-mui-setuju-ada-sanksi-bagi-penolak-vaksinasi-covid-19?page=all#page2. dan di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Keluarkan Aturan Penerapan DENDA bagi Penolak Vaksinasi Covid-19, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/14/breaking-news-presiden-jokowi-keluarkan-aturan-penerapan-denda-bagi-penolak-vaksinasi-covid-19?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved