Akui Dibayar Mahal Sebagai Buzzer Jokowi, Abu Janda Ungkap Bayaran yang Diterimannya, Videonya Viral

Buzzer menjadi sebuah profesi akhir-akhir ini, dianggap merugikan MUI bahkan telah membuat fatwa harap untuk aktivitas negatif buzzer.

Editor: adi kurniawan
(Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, mengikuti aksi demo menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur karena gagal mengatasi banjir di Jakarta, Selasa (14/1/2020). Unjuk rasa berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat. 

Jadi kalau kita pakai standar tinggi terhadap penyalahgunaan keuangan negara maka kasus ini harusnya menghebohkan,"

"Kasus yang bisa diinvestigasi DPR, tapi terserah DPR karena sekarang ini banyak yang pro pada penguasa,"

"Dan kebetulan penguasa yang dikampanyekan Abu Janda yang berkuasa hari ini," sambungnya.

Sementara itu anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf juga menyinggung kasus dugaan rasialisme dan penistaan agama yang menjerat Permadi Arya alias Abu Janda, dalam rapat paripurna DPR, Rabu (10/2/2021).

Awalnya, Al Muzzamil mempertanyakan apakah Abu Janda merupakan seorang influencer yang dibayar pemerintah menggunakan APBN.

"Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik. Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?" tanya Al Muzzamil, dikutip melalui siaran akun Youtube DPR RI, Rabu.

Hal itu disampaikan Al Muzzamil berkaca dari temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan anggaran pemerintah sekitar Rp 90 miliar untuk membayar influencer dan key opinion leader sejak 2014.

Sementara, mengutip pemberitaan media, Al Muzzamil menyebut pengakuan Abu Janda soal ajakan menjadi influencer dan dibayar dengan nominal yang besar.

"Kedua, apakah demokrasi kita akan dibangun dengan karakter influencer seperti Permadi Arya? Yang beberapa komennya menjurus pada tuduhan rasialis dan penistaan agama," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved