Akui Dibayar Mahal Sebagai Buzzer Jokowi, Abu Janda Ungkap Bayaran yang Diterimannya, Videonya Viral

Buzzer menjadi sebuah profesi akhir-akhir ini, dianggap merugikan MUI bahkan telah membuat fatwa harap untuk aktivitas negatif buzzer.

Editor: adi kurniawan
(Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, mengikuti aksi demo menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur karena gagal mengatasi banjir di Jakarta, Selasa (14/1/2020). Unjuk rasa berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat. 

SRIPOKU.COM -- Buzzer menjadi sebuah profesi akhir-akhir ini, dianggap merugikan MUI bahkan telah membuat fatwa harap untuk aktivitas negatif buzzer.

Abu Janda atau Permadi Arya menjadi sorotan terkait profesi buzzer ini.

Abu Janda sendiri mengaku bekerja sebagai buzzer atau influencer kubu Jokowi yang dibayar mahal.

Baca juga: Kwik Kian Gie Ikuti Gaya Rocky Gerung Hadapi Para Hatter,Sempat Ketakutan Dicerca Dan Dicaci Buzzer

Baca juga: Kwik Kian Gie Sempat Ketakutan Dicerca Dan Dicaci Buzzer,Ikuti Cara Rocky Gerung Hadapi Para Hatter

Tak disebutkan nominalnya, yang menimbulkan pertanyaan siapa yang membayar dan uang dari mana yang diberikan.

Sebelumnya, Abu Janda mengaku bekerja sebagai buzzer Jokowi berdasarkan video yang diunggah oleh Roy Suryo.

Video tersebut pun viral di media sosial.

Ia mengaku bekerja sebagai buzzer pada Pilpres 2019 lalu.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Abu Janda bahkan mengaku dibayar dengan nominal uang yang cukup besar.

Pakar Telematika, Roy Suryo mengunggah video pengakuan Abu Janda dalam akun Twitter-nya, @KRMTRoySuryo2, Selasa (2/2/2021) lalu.

Dalam video berdurasi 28 detik itu, Abu Janda mulanya menyebut posisi komisaris BUMN diberikan pada orang yang berjuang memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

"Gini ya kenapa ada yang dapat jabatan komisaris?," ucap Abu Janda dalam video.

"Orang yang dapat jabatan komisaris ini adalah orang yang berjuang di TKN waktu itu."

Meski ikut mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin, kala itu Abu Janda hanyalah seorang influencer.

Namun, ia mengakui menerima sejumlah uang.

Karena itulah, Abu Janda tak ditawari menduduki posisi penting di BUMN.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

"Kalau aku sama Denny waktu Pilpres kita ini influencer yang dibayar," ujar Abu Janda.

"Jadi aku rasa kenapa kita enggak ditawari komisaris?"

"Kan lo dibayar, masa lo minta komisaris lagi, wajarlah aku pikir."

"Jadi komisaris itu hanya untuk yang benar-benar berjuang di TKN waktu itu, makanya jadi," tambahnya.

Sementara itu, Roy Suryo menuliskan cuitan yang berisi kesimpulan dari pernyataan Abu Janda.

Dalam cuitannya, Roy Suryo menyebut Abu Janda dibayar menggunakan uang rakyat.

"Dari PENGAKUAN si Abu Janda @permadiaktivis1 ini setidaknya ada 2 FAKTA:

- Komisaris2 BUMN adalah (bagi2 Jabatan) utk yg "Berjuang di TKN"

- "Influencer2 Piaraan" spt Dia & DenSi DIBAYAR (pakai Uang Rakyat)

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

L-uar B-iasa P-arah / Ugal2an ini kelakuannya ...

Makin AMBYAR," tulis Roy Suryo.

Baca juga: Gempa Bumi 7,1 Skala Richter Guncang Jepang, Belum Ada Korban

Baca juga: Ikut Program Kampus Mengajar, Ini Manfaat Mahasiswa dan Dosen

Baca juga: Cerita Sedih Amanda Manopo Sebelum Ikatan Cinta Sukses, Nangis Lihat Akting Sendiri Ingin Undur Diri

Ditanggapi Refly Harun

Pengakuannya itu pun mendapat respon dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Terkait hal itu, Refly Harun lantas memertanyakan asal uang yang diterima Abu Janda.

Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/2/2021).

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Sumber uang untuk membayar itu dari mana? Apakah uang pribadi atau uang kampanye atau uang negara?," ujar Refly Harun.

Ia pun berpendapat jika sumber uang yang diberikan harus jelas.

"Itu penting dan tentu yang membayar saja yang tahu,"

Menurut Refly, jika yang tersebut milik negara, telah terjadi penyelewengan kekuasaan.

Selain itu, hal tersebut disebutnya juga telah melanggar peraturan Pemilu.

"Kalau itu menggunakan uang negara maka jelas itu abuse of power," ucap Refly Harun.

"Bahkan dalam perspektif Pemilu sudah jelas itu pelanggaran Pemilu,"

Refly Harun mengatakan, isu ini layak untuk diselidiki lebih lanjut.

Karena itu, Refly Harun berharap DPR mau menyelidiki isu ini.

"Dia mengaku jadi influencer dalam proses Pilpres," ujar Refly.

ilustrasi
Update 13 Februari 2021. (https://covid19.go.id/p/berita/)

Jadi kalau kita pakai standar tinggi terhadap penyalahgunaan keuangan negara maka kasus ini harusnya menghebohkan,"

"Kasus yang bisa diinvestigasi DPR, tapi terserah DPR karena sekarang ini banyak yang pro pada penguasa,"

"Dan kebetulan penguasa yang dikampanyekan Abu Janda yang berkuasa hari ini," sambungnya.

Sementara itu anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf juga menyinggung kasus dugaan rasialisme dan penistaan agama yang menjerat Permadi Arya alias Abu Janda, dalam rapat paripurna DPR, Rabu (10/2/2021).

Awalnya, Al Muzzamil mempertanyakan apakah Abu Janda merupakan seorang influencer yang dibayar pemerintah menggunakan APBN.

"Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik. Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?" tanya Al Muzzamil, dikutip melalui siaran akun Youtube DPR RI, Rabu.

Hal itu disampaikan Al Muzzamil berkaca dari temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan anggaran pemerintah sekitar Rp 90 miliar untuk membayar influencer dan key opinion leader sejak 2014.

Sementara, mengutip pemberitaan media, Al Muzzamil menyebut pengakuan Abu Janda soal ajakan menjadi influencer dan dibayar dengan nominal yang besar.

"Kedua, apakah demokrasi kita akan dibangun dengan karakter influencer seperti Permadi Arya? Yang beberapa komennya menjurus pada tuduhan rasialis dan penistaan agama," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved