Akui Dibayar Mahal Sebagai Buzzer Jokowi, Abu Janda Ungkap Bayaran yang Diterimannya, Videonya Viral

Buzzer menjadi sebuah profesi akhir-akhir ini, dianggap merugikan MUI bahkan telah membuat fatwa harap untuk aktivitas negatif buzzer.

Editor: adi kurniawan
(Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, mengikuti aksi demo menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur karena gagal mengatasi banjir di Jakarta, Selasa (14/1/2020). Unjuk rasa berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat. 

Ditanggapi Refly Harun

Pengakuannya itu pun mendapat respon dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Terkait hal itu, Refly Harun lantas memertanyakan asal uang yang diterima Abu Janda.

Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/2/2021).

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Sumber uang untuk membayar itu dari mana? Apakah uang pribadi atau uang kampanye atau uang negara?," ujar Refly Harun.

Ia pun berpendapat jika sumber uang yang diberikan harus jelas.

"Itu penting dan tentu yang membayar saja yang tahu,"

Menurut Refly, jika yang tersebut milik negara, telah terjadi penyelewengan kekuasaan.

Selain itu, hal tersebut disebutnya juga telah melanggar peraturan Pemilu.

"Kalau itu menggunakan uang negara maka jelas itu abuse of power," ucap Refly Harun.

"Bahkan dalam perspektif Pemilu sudah jelas itu pelanggaran Pemilu,"

Refly Harun mengatakan, isu ini layak untuk diselidiki lebih lanjut.

Karena itu, Refly Harun berharap DPR mau menyelidiki isu ini.

"Dia mengaku jadi influencer dalam proses Pilpres," ujar Refly.

ilustrasi
Update 13 Februari 2021. (https://covid19.go.id/p/berita/)
Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved