Menggagas Hadirnya Agile Goverment Di Daerah
Dewasa ini Indonesia sedang mengalami kegagapan dalam menghadapi beberapa perubahan besar dan mendadak seperti bencana pandemi Covid-19
Oleh : Dr. Ir. H. Abdul Nadjib,.MM
Dosen FISIP UNSRI / Pemerhati Kebijakan Publik Daerah
Dewasa ini Indonesia sedang mengalami kegagapan dalam menghadapi beberapa perubahan besar dan mendadak seperti bencana pandemi Covid-19, disrupsi teknologi sebagai dampak Revolusi Industri 4.0, serta menguatnya fleksibilitas dan mobilitas masyarakat secara virtual.
Perubahan besar dan mendadak ini menuntut birokrasi pemerintahan mampu menjadi turbin penggerak dalam merespon perubahan yang sangat cepat dan mendadak.
Namun demikian birokrasi kita terutama di daerah masih mempertahankan wajah “jadul”nya yang serba lambat, birokratis, manual, mahal, unproductive dan unacountable.
Di sisi lain negara kita tertinggal dibandingkan dengan negara lain dalam merumuskan kebijakan dengan cepat dan tepat untuk menyikapi situasi dunia yang terus berubah dan bergerak secara dinamis, terutama di bidang informasi, komunikasi, dan teknologi (ICT).
Sehingga beberapa indikator kemajuan Indonesia seperti Human Development Index, Corruption Perception Index, Government Effectiveness Index, Ease of Doing Business, dll mengalami ketertinggalan dibandingkan beberapa negara di ASEAN.
Kondisi kegagapan ini menjadi lebih parah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Rendahnya sense of crisis terhadap krisis pandemic Covid-19 yang berdampak meluas ke krisis ekonomi dan krisis lainnya.
Rendahnya Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) yang mengakibatkan daerah kurang siap menghadapai disrupsi teknologi yang mengglobal.
Dan masih tingginya patologi birokrasi di daerah, seperti korupsi, paternalistik, dan budaya kerja , serta pelayanan publik yang masih buruk.
Kondisi ini bukan hanya disebabkan karena keterbatasan kapasitas birokrasi (utamanya dalam aspek kompetensi, integritas dan performansi), melainkan juga karena birokrasi kita masih memegang teguh prinsip dasar birokrasi Weberian, yaitu regulasi, prosedur, hierarki, dan control.
Pada mulanya penerapan empat prinsip Weberian dalam birokrasi publik diharapkan akan menciptakan sebuah sistem pemerintahan yang stabil.
Oleh karena itu, tidak heran apabila implementasi peraturan dan prosedur yang rigid dan hierarkis sebagai pelaksanaan fungsi kontrol merupakan nilai utama dan pegangan kaum birokrat.
Namun, pengekalan terhadap prinsip tersebut justru membuat birokrasi gagal menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan merespons tuntutan publik yang makin tinggi (Puwanto, EA, 2019).