Menggagas Hadirnya Agile Goverment Di Daerah

Dewasa ini Indonesia sedang mengalami kegagapan dalam menghadapi beberapa peru­bah­­an besar dan mendadak seperti bencana pandemi Covid-19

Editor: Salman Rasyidin
ist
Dr. Ir. H. Abdul Nadjib,.MM 

Oleh : Dr. Ir. H. Abdul Nadjib,.MM

Dosen FISIP UNSRI / Pemerhati Kebijakan Publik Daerah

Dewasa ini Indonesia sedang mengalami kegagapan dalam menghadapi beberapa peru­bah­­an besar dan mendadak seperti bencana pandemi Covid-19, disrupsi teknologi seba­gai dampak Revolusi Industri 4.0, serta menguatnya fleksibilitas dan mobilitas masya­ra­kat se­­­ca­ra virtual.

Perubahan besar dan mendadak ini menuntut birokrasi pemerintahan mam­pu menjadi turbin penggerak dalam merespon perubahan yang sangat cepat dan men­da­dak.

Namun demikian birokrasi kita terutama di daerah masih mempertahankan wajah “ja­dul”nya yang serba lambat, birokratis, manual, mahal, unproductive dan un­acountable.

Di sisi lain negara kita tertinggal dibandingkan dengan negara lain dalam merumuskan ke­bijakan dengan cepat dan tepat untuk menyikapi situasi dunia yang terus berubah dan ber­gerak secara dinamis, terutama di bidang informasi, komunikasi, dan teknologi (ICT).

Se­hingga beberapa indikator kemajuan Indonesia seperti Human Development Index, Cor­ruption Perception Index,  Government Effectiveness Index, Ease of Doing Business, dll mengalami ketertinggalan dibandingkan beberapa negara di ASEAN.

Kondisi ke­ga­gapan ini menjadi lebih parah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Ren­dah­nya sense of crisis terhadap krisis pandemic Covid-19 yang berdampak meluas ke kri­sis ekonomi dan krisis lainnya.

Rendahnya Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) yang mengakibatkan daerah kurang siap menghadapai disrupsi teknologi yang mengglobal.

Dan masih tingginya patologi birokrasi di daerah, seperti  ko­­rup­si, paternalistik, dan budaya kerja , serta pelayanan publik yang masih buruk. 

Kondisi ini bukan hanya disebabkan karena keterbatasan kapasitas birokrasi (utamanya da­lam aspek kompetensi, integritas dan performansi), melainkan juga karena birokrasi ki­ta masih memegang teguh prinsip dasar birokrasi Weberian, yaitu regulasi, prosedur, hi­erarki, dan control.

Pada mulanya penerapan empat prinsip Weberian dalam birokrasi pub­lik diharapkan akan menciptakan sebuah sistem pemerintahan yang stabil.

Oleh ka­re­na itu, tidak heran apa­bila implementasi peraturan dan prosedur yang rigid dan hierarkis se­bagai pelaksanaan fungsi kontrol merupakan nilai utama dan pegangan kaum birokrat.

Namun, pengekalan terhadap prinsip tersebut justru membuat birokrasi gagal me­nye­su­ai­kan diri dengan perkembangan teknologi dan merespons tuntutan publik yang makin ting­gi (Puwanto, EA, 2019).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved