Kantor Dinas PMPT-SP Muratara Terlantar, Listrik Nunggak Sampai Dicabut, Ketua DPRD: Susah Mau Komen

Kantor tersebut tidak ada listrik lantaran meteran listriknya dicabut PLN. Pasalnya, kantor itu telah menunggak selama 4 bulan.

Editor: RM. Resha A.U
ho/sripoku.com
Petugas PLN ULP Lubuklinggau mencabut meteran listrik kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muratara karena menunggak selama 4 bulan, Kamis (14/1/2021). 

Mengingat seluruh komputer di kantor dinas tersebut tidak bisa dinyalakan karena tak ada aliran listrik.

Belum Siap Rilis Lagu Ciptaan Betrand Peto, Ruben Onsu Blak-blakan Ngaku Keberatan: Saya Bertolakan

Pisah Baik-baik, Terkuak Ada 1 Permintaan Adit Jayusman yang tak Bisa Dituruti Ayu Ting Ting: Jangan

"Kalau pelayanan manual bisa, tapi kalau yang berhubungan dengan izin segala macam tidak bisa."

"Pelayanannya pakai komputer, sedangkan komputer tidak bisa hidup, tidak ada listrik, mesin genset ada tapi rusak," kata Nafrizal.

Ia mengaku sudah menghubungi Kepala Dinas PMPTSP Muratara Irawan Dwi Tjahyadhie, namun belum ada tanggapan soal tunggakan listrik.

"Pimpinan kami sudah dihubungi, tapi tidak ada tanggapan, kata dia kas kosong, tidak ada uang," katanya.

Nafrizal masih menunggu instruksi pimpinannya soal bagaimana upaya pemasangan kembali meteran listrik yang dicabut.

Guru Bejat Rudapaksa Anak Didiknya Selama 3 Tahun, agar tak Ketahuan Dicekoki Pil Anti Hamil 

Anisa Bahar Mengaku Baru Tahu Jika Putrinya Juwita Bahar Menikah: Udah Setahun Saya Baru Tahu

"Karena kami ada pimpinan ya nunggu dia, yang penting tugas kami setiap hari masuk kantor," katanya.

Sementara Kepala Dinas PMPTSP Muratara, Irawan Dwi Tjahyadhie dikabarkan sudah 8 bulan tidak masuk kantor.

Dihubungi Wartawan berulang kali, belum bisa terhubung.

"Bos (Kepala Dinas PMPTSP Muratara) sudah lama tidak datang ke kantor, tidak tahu kemana," ujar salah seorang staf. (Rahmat/TS)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved