Kantor Dinas PMPT-SP Muratara Terlantar, Listrik Nunggak Sampai Dicabut, Ketua DPRD: Susah Mau Komen

Kantor tersebut tidak ada listrik lantaran meteran listriknya dicabut PLN. Pasalnya, kantor itu telah menunggak selama 4 bulan.

Editor: RM. Resha A.U
ho/sripoku.com
Petugas PLN ULP Lubuklinggau mencabut meteran listrik kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muratara karena menunggak selama 4 bulan, Kamis (14/1/2021). 

SRIPOKU.COM, MURATARA -- Satu kantor dinas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terkesan dibiarkan lantaran tidak ada listrik.

Kantor dinas tersebut adalah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muratara.

Kantor tersebut tidak ada listrik lantaran meteran listriknya dicabut PLN.

Pasalnya, kantor itu telah menunggak selama 4 bulan.

Niat Hati Bikin Suami Cemburu, Ayu Dewi Gigit Jari Pas Regi Datau Malah Salfok ke Wanita Ini: Cantik

Daftar 5 Handphone Favorit di Erafone OPI Mal Palembang Berikut Spesifikasi & Harga, Ada Oppo Reno 5

Sejak meteran listriknya dicabut pada Kamis (14/1/2021) lalu, hingga kini belum dipasang kembali.

Akibatnya pelayanan seperti pembuatan izin untuk perusahaan atau UMKM dan lain-lain tak bisa dilayani.

Padahal tunggakan listrik selama 4 bulan di kantor itu dikabarkan hanya sebesar Rp2 jutaan.

Kantor tersebut sebenarnya memiliki mesin genset namun tak bisa dihidupkan karena rusak.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua DPRD Kabupaten Muratara pun sampai tidak bisa memberikan komentar.

Kasih Sayang Bilqis Terlanjur Panggil Adit Papa, Anak Ayu Ting Ting Gagal Punya Orang Tua Utuh

Ada Tujuan Lain, Markas Polres Musirawas dan Asrama Polisi Disemprot dengan Desinfektan

"Susah mau komen," ujar Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah dimintai tanggapannya, Sabtu (6/2/2021).

Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara pun tidak mau ambil pusing soal kantor dinas yang tidak ada listrik tersebut.

"Itu tanggung jawab mereka (dinas), sebenarnya tidak boleh mati listriknya, harus jalan terus, karena itu pelayanan, cari solusi," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas PMPTSP Muratara, Nafrizal membenarkan pelayanan di dinas yang tidak ada listrik itu lumpuh.

"Ya apa yang mau dikerjakan, listrik tidak ada, jadi ya duduk-duduk saja beginilah, lumpuh total," katanya.

Ia menyebutkan, orang-orang yang akan berurusan untuk mengurus masalah perizinan tidak bisa dilayani.

Mengingat seluruh komputer di kantor dinas tersebut tidak bisa dinyalakan karena tak ada aliran listrik.

Belum Siap Rilis Lagu Ciptaan Betrand Peto, Ruben Onsu Blak-blakan Ngaku Keberatan: Saya Bertolakan

Pisah Baik-baik, Terkuak Ada 1 Permintaan Adit Jayusman yang tak Bisa Dituruti Ayu Ting Ting: Jangan

"Kalau pelayanan manual bisa, tapi kalau yang berhubungan dengan izin segala macam tidak bisa."

"Pelayanannya pakai komputer, sedangkan komputer tidak bisa hidup, tidak ada listrik, mesin genset ada tapi rusak," kata Nafrizal.

Ia mengaku sudah menghubungi Kepala Dinas PMPTSP Muratara Irawan Dwi Tjahyadhie, namun belum ada tanggapan soal tunggakan listrik.

"Pimpinan kami sudah dihubungi, tapi tidak ada tanggapan, kata dia kas kosong, tidak ada uang," katanya.

Nafrizal masih menunggu instruksi pimpinannya soal bagaimana upaya pemasangan kembali meteran listrik yang dicabut.

Guru Bejat Rudapaksa Anak Didiknya Selama 3 Tahun, agar tak Ketahuan Dicekoki Pil Anti Hamil 

Anisa Bahar Mengaku Baru Tahu Jika Putrinya Juwita Bahar Menikah: Udah Setahun Saya Baru Tahu

"Karena kami ada pimpinan ya nunggu dia, yang penting tugas kami setiap hari masuk kantor," katanya.

Sementara Kepala Dinas PMPTSP Muratara, Irawan Dwi Tjahyadhie dikabarkan sudah 8 bulan tidak masuk kantor.

Dihubungi Wartawan berulang kali, belum bisa terhubung.

"Bos (Kepala Dinas PMPTSP Muratara) sudah lama tidak datang ke kantor, tidak tahu kemana," ujar salah seorang staf. (Rahmat/TS)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved