Terkuak Alasan Bupati Muratara Tak Bisa Temui Pendemo, Aksi Damai Berujung Pada Penyegelan Kantor

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Alwi Roham, angkat bicara soal aksi demonstrasi di depan kantor bupati

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/rahmat aizullah
Warga dari berbagai desa menggelar demonstrasi dan menyegel kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (3/2/2021). 

Kemudian terjadinya Surat Pengakuan Hutang (SPH), sementara uang Rp18 miliar tersebut tidak jelas arah dan peruntukannya.

2. Jumlah dana yang di-SPH sebanyak Rp182.496.604.564 pada Disdik, Dinkes, PU PR, Perkim, Pertanian dan Perikanan, DLHP, Dinsos, DPP dan KB, Dukcapil, Dispora, Dishub, Disbudpar, Diskominfo, Setda, BPKAD, serta Kecamatan Karang Jaya, Karang Dapo, Rawas Ilir, Rawas Ulu, bersumber dana DAK fisik/non fisik dan APBD.

3. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp1,9 miliar dianggarkan untuk beasiswa IPB namun sampai hari ini belum dibayar.

4. Dana JKN sebesar Rp3.889.341.176 dana tersebut bantuan keuangan dari provinsi untuk premi masyarakat sebanyak 14.000 jiwa.

Uang tersebut oleh Dinkes belum dibayar kepada masyarakat yang berhak, padahal berdasarkan informasi yang terhimpun bahwa dana itu telah dicairkan oleh Pemprov.

KASUS Penggunaan Senpi Marak di Palembang, Ini Tanggapan Kompol Suryadi Pimpinannya Katim Hergon

5. Dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp31.999.568.604 yang disalurkan pada BPBD, DKP, Dinsos, DPMDP3A, Setda, Dinkes, RSUD RUPIT, Diskominfo, Disdik, Disbudpar, namun realisasinya hanya Rp24 miliar, sehingga masih tersisa Rp7,2 miliar.

6. Dana hibah BPBD pusat ke BPBD Kabupaten Muratara berjumlah Rp7 miliar namun yang terlaksana hanya Rp6,2 miliar sehingga tersisa Rp800 juta, tetapi kas daerah dibilang kosong.

7. Anggaran pembangunan rumah jabatan Bupati Muratara tahun 2020 dengan jumlah pagu Rp1,9 miliar yang tersedia pada Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Penempatan aset tersebut tidak tepat sasaran mengingat rumah yang ditempati Bupati Muratara merupakan rumah pribadi, sehingga hal ini perlu diinventarisasi lebih lanjut.

8. Anggaran rumah jabatan Bupati Muratara berjumlah Rp1.263.127.200 terdiri dari 76 item sesuai dengan nomor registrasi, merk, ukuran, tahun pembelian 2015-2019, dan peralatan ini juga harus diinventarisasi.

Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris, Pelatih Man City Mulai Sesumbar, Sebut Masih Bisa Lebih Baik

9. Alat berat (traktor, grader towed type, grader + attachment, loader, truck attachment, kendaraan tak bermotor angkutan barang lainnya) berjumlah Rp9.205.196.212 yang tidak jelas penggunaannya maka perlu untuk diinventarisasi aset.

10. Terkait pembangunan infrastruktur di tahun anggaran 2020 yang diguga dibangun tidak sesuai RAB serta terkesan asal jadi.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved