Terkuak Alasan Bupati Muratara Tak Bisa Temui Pendemo, Aksi Damai Berujung Pada Penyegelan Kantor

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Alwi Roham, angkat bicara soal aksi demonstrasi di depan kantor bupati

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/rahmat aizullah
Warga dari berbagai desa menggelar demonstrasi dan menyegel kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (3/2/2021). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Alwi Roham, angkat bicara soal aksi demonstrasi di depan kantor bupati Rabu (3/4/2021) kemarin.

Alwi menyayangkan unjuk rasa yang awalnya damai itu terprovokasi hingga berujung penyegelan kantor bupati dan penggembosan ban mobil dinas.

Menurut dia, Pemkab Muratara tidak melarang dan sangat menghargai masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Belum Ada Klaster Pernikahan, Pemkab OKU Akan Atur dan Batasi Undangan Resepsi

"Kami atas nama Pemkab Muratara sangat menghargai, sepanjang punya izin dan tidak anarkis, dan ada etika, demo itu harus beretika," kata Alwi Roham dibincangi Kamis (4/2/2021). 

Ia menegaskan, bupati bukan sengaja tidak ingin menemui pendemo, tapi karena mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel sehingga tidak bisa ditinggalkan. 

Terkait desakan pendemo yang meminta BPK mengaudit penggunaan anggaran daerah Muratara, Alwi Roham meyakini BPK Sumsel bekerja profesional dan tak bisa diintervensi. 

"Semua yang disampaikan pendemo itu, itu lah yang sedang dilakukan audit oleh BPK, ya BPK profesional, tidak bisa diintervensi, apalagi dibilang kongkalikong, itu tidak mungkin," katanya.

Sementara pendemo, Prengki Pratama, menyampaikan demonstrasi dalam rangka penyambutan kedatangan BPK Sumsel di Kabupaten Muratara.

BEREDAR Rundown Ijab Kabul, Ayu Ting Ting Kuak Masalahnya dengan Adit Jayusman

"Aksi ini dalam rangka mendukung tugas BPK Sumsel untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah di Muratara," kata Prengki.

Massa meminta BPK Sumsel menjalankan tugas secara profesional demi terwujudnya Kabupaten Muratara yang bersih tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Massa memberikan rekomendasi berbagai persoalan yang ada di Muratara kepada BPK untuk dijadikan rujukan dalam pemeriksaan.

Massa menduga Pemkab Muratara banyak menyalahi aturan dalam pengelolaan keuangan dan terindikasi terdapat kerugian negara/daerah.

Messi Akan Tuntut Pihak yang Bocorkan Kontraknya ke Publik, Ini Tanggapan Pengamat Hukum Palembang

Berikut ini berbagai dugaan persoalan yang ada di Kabupaten Muratara yang direkomendasikan massa kepada BPK:

1. Tekait persoalan transfer dana alokasi khusus (DAK) fisik, non fisik, terdiri dari DAK reguler, penugasan dan Afirmasi ke RKUD sebanyak Rp62 miliar.

Namun dibayar pada pihak ke tiga hanya Rp44 miliar, sisa yang belum dibayar walaupun pekerjaan sudah 100% sekitar Rp18 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved