Breaking News

Belum Ada Klaster Pernikahan, Pemkab OKU Akan Atur dan Batasi Undangan Resepsi

Pemkab OKU akan membuat aturan yang membatasi tamu yang hadir dalam acara resepesi agar tidak terjadi penumpukan massa.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/leni juwita
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis. Sripoku.com/leni juwita 

SRIPOKU.COM.BATURAJA - Kendati belum ditemukan penularan virus covid-19 dari klaster resepsi pernikahan, namun kedepan tamu undangan acara resepsi di Kabupaten  Ogan Komeirng Ulu akan diatur dan dibatasi.

Buptai OKU  Drs H Kuryana Azis , mengatakan pemerintah tidak bisa melarang warga masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan karena itu kebutuhan . Namun tentunya acara tetap mematuhi prokes masa Pandemi Covid-19.

Bupati yang didampingi Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH menegaskan kedepan akan dibahas dan  dibuatkan peraturannya untuk membatasi tamu yang hadir dalam acara resepesi agar tidak terjadi penumpukan massa.

“Misalnya dibatasi masimal 200 orang secara bergantian dengan diatur waktunya dari pagi hingga sore,” kata Kuryana.

Menurut Bupati, saat ini sistim pembagian waktu sudah mulai berjalan terutama menggelar resepsi di hotel-hotel. Sahibul hajat biasanya mencantumkan jadwal kehadiran tamu didalam undangan.

Lebih jauh Bupati menjelaskan, tim Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten OKU belum menemukan klaster yang berasal dari resepsi pernikahan.

“ Hasil tracking tim satgas covid-19 bahwa penularan virus covid-19 berasal dari klaster luar/impor semua,” tegas Bupati.

Itu sudah dibuktikan dengan hasil Contact tracking  yang menjadi salah satu cara untuk mengetahui dan melacak persebaran virus corona COVID-19 di masyarakat. Dikatakan Bupati, sejatinya memang tidak bisa membatasi masyarakat bergerak keluar kota karena keperluan tertentu. Namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan  apabila dari bepergian  keluar OKU wajib isolasi mandiri selama 14 hari.

Dikesempatan itu Bupati OKU menegaskan, setiap Kabupaten Kota  diharapkan menekan angka penularan covid-19 sampai ke zero. Itulah sebabnya Bupati OKU menghimbau agar masyarakat Kabupaten OKU  mematuhi protokol kesehatan masa Pandemi Covid-19 dengan menerapkan 3 M (Memakai Masker, Mnejaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

Terpisah  Juru Bicara  Satgas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten OKU Rozali SKM MM  yang dikonfirmasi Kamis (4/2/2021) menjelaskan  perkembangan kasus  covid  tertanggal    04 februari 2021 sebagai berikut SUSPEK dengan total 291, Probable 1, Konfirmasi 121, Discarded 169, Dirawat 0, Isolasi Mandiri 0. Kemudian  Kontak erat dengan total 584, Menjadi suspek 2, Probable 0, Konfirmasi 101, Discarded 481, Dirawat 0, Isolasi Mandiri 0 .

Selanjutnya  Konfirmasi Positif 222, Sembuh 186, Meninggal 21,  Dirawat 10 dan Isolasi mandiri 5. Total Sampel SWAB 755, Total Periksa Rapid Test 4182, Reaktif  104. Non Reaktif  4078. (eni)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved