Covid 19

UPDATE 13.695 Kasus Baru Positif Covid-19, Rumah Sakit Rujukan Penuh

Kasus baru orang terjangkit virus corona terus bertambang, dalam 24 jam terakhir penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat 13.695 orang.

Editor: Sutrisman Dinah
Istimewa/handout
Ilustrasi virus corona 

SRIPOKU.COM --- Kasus baru terkonfirmasi positif Corona bertambah 13.695 kasus dalam 14 jam terakhir. Sehingga, total kasus pada hari ini Kamis (28/1/2021) menjadi di Indonesia sebanyak 1.037.993 kasus.

Pertambahan kasus baru ini menunjukkan lebih besar dari jumlah pasien yang dinyatakan sembuh pada hari yang sama, 10.792 kasus. Total pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020 lalu, tercatat 842.122 kasus.

Sampai saat ini, jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah sebanyak 476 kasus. Total kasus meninggal dunia akibat virus Corona sebanyak 29.331 kasus. Angka ini merupakan total sejak Maret 2020.

Untuk mencegah penulrasan virus pandemi ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menerapkan 3M, yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

Baca juga: Tiket Bus akan Dijual secara Online, Penumpang Antar-Provinsi Turun di Musim Pandemi Covid-19

Baca juga: Semua Rumah Sakit Diminta Layani Pasien Covid-19, Pasien Baru Terus Bertambah

Masyarakat diimbau untuk menghindari kerumunan dan beraktivitas di rumah jika tak ada kepentingan di luar rumah.

Meskipun telah dilakukan vaksinasi Covid-19, namun vaksin obat Covid-19. Dengan adanya vaksinasi Covid-19 nanti, masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan meminta seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta agar melayani pasien yang terinfeksi Covid-19. Mengingay pertambahan kasus baru masih tinggi, sementara kapasitas rumah sakit rujukan terbatas.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir, meminta ruma sakit pemerintah saja yang menampung pasien covid-19; Rumah sakit swasta diminta melayani dan melengkapi fasilitas terkait layanan pasien Covid-19.

Baca juga: Jumlah Dosis Vaksin Covid-19 yang Diterima Kabupaten Kota di Sumsel, Besok Giliran yang belum terima

"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” kata Kadir di Jakarta, Kamis(28/01/2021).

Kemenkes sudah meminta RS menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen. Saat ini, sejumlah RS di beberapa kota atau provinsi,  jumlah keterpakaian tempat tidur pasien sudah mencapai 80 persen seperti di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Untuk daerah yang berada di zona kuning dianjurkan oleh Menteri Kesehatan agar semua RS melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30 persen dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20 persen. "Sementara untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20 persen dan penambahan ruang ICU sekitar 15 persen," kata Kadir.

“Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kita lakukan dalam rangka menangani penaikan Covid-19,” katanya.

Sementara ini, penambahan dapat dilakukan dengan mengonversi dan mengubah fungsi tempat tidur yang selama ini digunakan pasien non-Covid-19 menjadi tempat tidur bagi pasien Covid-19.

Dikatakan, ditambahnya jumlah tempat tidur itu maka harus ditambah pula tenaga pelayanan kesehatan.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa kasus positif covid-19 mengalami peningkatan dalam 12 pekan berturut-turut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved