Breaking News

Tiket Online

Tiket Bus akan Dijual secara Online, Penumpang Antar-Provinsi Turun di Musim Pandemi Covid-19

Pengelola perusahaan bus angkutan antar-kota dan antar-provinsi setuju penjualan tiket penumpang melalui pemesanan daring (dalam jaringan) atau online

Editor: Sutrisman Dinah
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
ilustrasi: bus penumpang antar-provinsi 

SRIPOKU.COM --- Pemberlakuan kebijakan pemerintah untuk pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa wabah pandemi virus Corona atau Covid-19, berdampak pada jumlah penumpang bus angkutan antar-kota dan antar-provinsi.

Musim wabah Covid-19 memaksa masyarakat untuk mengurangi aktivitas, dan juga interaksi ataupun kontak fisik. Pengusaha pengelola bus angkutan umum berupaya menngubah pola dalam beraktivitas yang membuat masyarakat.

Diantaranya pengelola angkuta setuju untuk membeli sesuatu secara daring karena kekhawatiran akan kontak fisik yang dapat menjadi penyebaran Covid-19.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan layanan digitalisasi tiket bus di tengah pandemi Covid-19. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, digitalisasi ini tentunya untuk mempermudah masyarakat membeli tiket bus secara daring atau online.

Baca juga: Agen Travel Tidak Khawatir Adanya Ancaman Tiket Online

Baca juga: Awalnya Hobi, Mahasiswa FISIP Unsri Ini Raup Omset Rp 200 Juta Per Bulan dari Jual Beli Tiket Online

Ke depan, calon penumpang tidak perlu lagi datang ke loket, untuk mengurangi kontak fisik dengan petugas loket.

Saat ini untuk di wilayah DKI Jakarta sudah menerapkan pembelian tiket bus online, dan kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap ke wilayah lain.

"Saat ini di Terminal Pulo Gebang telah diterapkan pembelian tiket bus antar kota antar provinsi, secara online melalui aplikasi Jakarta Electronic System-Bus atau Jaket Bus," kata Budi di Jakarta, Kamis (28/01/2021).

Budi mengatakan, untuk di luar wilayah Jakarta akan disediakan aplikasi yang mendukung pembelian tiket secara online yaitu Digital Passenger System atau Dipass.

"Dipass ini dapat dimanfaatkan oleh aplikator penyedia tiket, ataupun para Perusahaan Otobus (PO) Bus yang belum memiliki sistem e-ticketing mandiri," kata Budi.

Baca juga: Tertipu Tiket Online, Mahasiswi Batal Liburan ke Bali

Penerapan sistem pembelian tiket daring ini, akan dilakukan menggunakan metode scan barcode. "Jadi yang ingin melakukan perjalanan dengan bus, dan membeli tiket secara online hanya tinggal melakukan scan barcode saja untuk masuk ke terminal," ujar Budi.

Perusahaan Otobus (PO) SAN Putera Sejahtera juga mendukung penuh upaya pemerintah mendigitalisasi sistem pembelian tiket. Direktur Utama PT SAN Putera Sejahtera Kurnia Lesani Adnan menjelaskan bahwa digitalisasi sebuah keniscayaan di era teknologi.

“Digitalisasi sudah tidak bisa dihindari dan khusunya angkutan darat berbasiskan bus yang sudah semestinya berdigitalisasi,” kata Sani, sapaanya kepada Tribun.

Namun, dia menegaskan agar pemerintah hanya menyiapkan Terminal Online System (TOS) bukan menjadi aggregator apapun alasannya karena pemerintah sebagai pemangku kebijakan atau regulator seperti wasit.

“Kami operator bus AKAP kan langsung di bawah Kementerian Perhubungan semestinya sudah cukup diakomodir oleh Digital Passenger System (Dipass) baik itu dari sisi system ticketingnya (bagi operator yg blm memiliki system),” ujarnya.

Dikatakan, calon penumpang yang go show  akan disiapkan alat seperti dispensing sehingga calon penumpang bisa memilih PO, tujuan, dan jadwal yang diinginkan. Pihaknya juga mendorong penerapan barcode atau QR code karena itu hanya menjadi media penghitungan jumlah penumpang untuk masuk jalur keberangkatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved