Perilaku Konsumen
Pandemi, Perilaku Konsumen, dan Konsep Halalan thayyiban
Pandemi Covid19 telah berlangsung lebih dari satu tahun. Mewabahnya Virus tersebut diduga kuat berkembang dari pola konsumsi manusia yang "salah"
Pada tingkatan praktis, perilaku ekonomi sangat ditentukan oleh tingkat keyakinan atau keimanan seseorang.
Hal itu akan mengarahkan seorang konsumen muslim dalam perilaku konsumsinya.
Salah satu konsep yang menunjukan peranan penting dalam kehidupan seorang Muslim terkait pola konsumsi dan produksi mereka yaitu konsep halalan thayyiban. Kepatuhan terhadap implementasi konsep halaln Thayyiban ini sesungguhnya merupakan representasi dari keimanan seorang Muslim.
Pendekatan yang diajarkan dalam konsep halalan thayyiban memiliki keunikan yang terletak pada integrasi aspek moral dan material, spiritual dan duniawi, etis dan sosial-fisik kehidupan. Islam menekankan pengembangan kemanusiaan dengan nilai-nilai sosial, bukan hanya perkembangan materialistis, sehingga penggunaan konsep Halalan thayyiban dalam proses produksi dan konsumsi dapat mewujudkan bahkan melampaui tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kata Halal (حلا ل/ bahasa arab) secara etimologi berarti disahkan, dibolehkan atau diizinkan. Makanan yang diizinkan atau dibolehkan oleh ajaran agama disebut makanan halal.
Dalam Islam, makanan halal didefinisikan sebagai makanan yang baik untuk kesehatan jasmani dan rohani.
Dalam al-Qur’an telah disebutkan jenis-jenis makanan yang diharamkan atau dilarang oleh Allah SWT untuk dimakan. Jenis-jenis makanan halal yang baik untuk kesehatan jasmani dan rohani tersebut adalah:
1) tidak mengandung unsur najis dan bangkai;
2) Tidak mengandung zat yang membahayakan fisik manusia;
3) Bukan merupakan hewan buas;
4) Berhabitat di Laut; dan
5) Hewan yang mati disembelih dengan menyebut nama Allah.
Dengan demikian semua makanan yang mengandung najis diharamkan.
Penegasan hal tersebut diterangkan dalam al-Quran bahawa darah yang mengalir, babi dan bangkai (kecuali ikan dan belalang) adalah haram dimakan oleh manusia oleh karena makanan yang mempunyai ciri tersebut merupakan najis.
Begitu juga dengan makanan dan minuman yang mengandung bahaya bagi fisik manusia seperti mengandung racun, mengandung unsur-unsur yang memabukkan.