Langsung Berubah, Tolak Vaksin Covid-19 Bukan Pidana Kata Menkumham Setelah Tjiptaning “Teriak”
Pro-kontra terkait penolakan vaksin covid-19 masih saja bergulir dengan berbagai respon masyarakat.
Editor:
Salman Rasyidin
photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan tidak ada sanksi pidana bagi penolak Vaksin Covid-19. Pernyataan Yasonna disampaikan sehari setelah politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menolak divaksin.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wamenkumham: Menolak Vaksinasi Covid-19 Bisa Dipidana " Penulis : Ardito Ramadhan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul SANKSI Penolak Vaksin Covid-19 Bukan Pidana Kata Menkumham setelah Ribka Tjiptaning Tak Mau Divaksin, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/13/sanksi-penolak-vaksin-covid-19-bukan-pidana-kata-menkumham-setelah-ribka-tjiptaning-tak-mau-divaksin?page=all