Langsung Berubah, Tolak Vaksin Covid-19 Bukan Pidana Kata Menkumham Setelah Tjiptaning “Teriak”

Pro-kontra terkait penolakan vaksin covid-19 masih saja bergulir dengan berbagai respon masyarakat.

Editor: Salman Rasyidin
photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan tidak ada sanksi pidana bagi penolak Vaksin Covid-19. Pernyataan Yasonna disampaikan sehari setelah politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menolak divaksin. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wamenkumham: Menolak Vaksinasi Covid-19 Bisa Dipidana " Penulis : Ardito Ramadhan  

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul SANKSI Penolak Vaksin Covid-19 Bukan Pidana Kata Menkumham setelah Ribka Tjiptaning Tak Mau Divaksin, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/13/sanksi-penolak-vaksin-covid-19-bukan-pidana-kata-menkumham-setelah-ribka-tjiptaning-tak-mau-divaksin?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved