Demo Massa MRS di Palembang
Kawat Berduri Mulai Dicabut, Massa Aksi Pendukung MRS di Palembang Membubarkan Diri
Massa mulai memadati ruas jalan Basuki Rahmat mulai pukul 13.45, dan mulai menyampaikan orasinya dari balik pagar berduri.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan massa aksi unjuk rasa dari Gerakan Rakyat Anti Kezholiman (Gebrak) di kawasan Mapolda Sumsel, Kamis (17/12/2020).
Massa menuntut usus tuntas pembunuhan 6 laskar FPI, bebaskan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum.
Massa mulai memadati ruas jalan Basuki Rahmat mulai pukul 13.45, dan mulai menyampaikan orasinya dari balik pagar berduri.
Baca juga: 2 Kolonel Senior Tewas Bersama 140 Prajuritnya: Korea Utara Berang Tuding Ulah Sabotase Korsel
Penyampaian aspirasi tersebut diterima oleh pihak Polda Sumsel dan tepat waktu membubarkan diri pukul 15.00.
Pimpinan FPI Sumsel, Mahdi, menyerukan untuk massa bubar dengan tertib, dan tanpa meninggalkan sampah sedikit pun.
"Jalan mundur semua, kita sudah menyampaikan aspirasi, dan sudah diterima," teriaknya melalui pengeras suara.
Massa mulai mengikuti arahan, kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Baca juga: Tak Ada Keterlibatan Orang Dalam, Begini Kronologi Pencurian Kabel Grounding Stasiun LRT H Barlian
Ratusan massa kompak menyampaikan tuntutannya, bahkan kumandang takbir beberapa kali dikumandangkan saat masa aksi menyampaikan tuntutannya.
Baca juga: Bupati Lahat Cik Ujang Sambangi Warga Pasar Bawah Pasca Kebakaran Ini Janjinya & Sebut Rumah Type 36
"Takbir.. Allahuakbar," kumandang masa aksi ditengah koordinator aksi menyampaikan orasinya, Kamis (17/12/2020).
Meskipun ratusan massa padati jalan tersebut, namun tampak masa tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker saat melakukan aksi.
Dalam aksi damai ini, ada dua poin tuntutan penting yang disampaikan massa aksi saat menggelar aksi, salah satunya meminta Muhammad Rizieq Shihab untuk dilepaskan tanpa syarat.
Baca juga: Hasil Observasi BPOM Terkait Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Oke, Begini Efektivitasnya untuk Antibodi
"Yang kedua kami meminta kepada aparat kepolisian untuk tegakkan hukum seadil-adilnya," kata Gasim Alkaf selaku koordinator aksi.
Dikatakan Gasim, jika tidak ada tindak lanjut dari tuntutan yang disampaikan pihaknya maka akan masa akan kembali akan melakukan aksi dengan mengajak jumlah yang lebih besar.
"Kita ikuti sesuai petunjuk kepolisian. Masa kita harini tidak banyak karena kita sudah berjanji untuk tidak membawa banyak masa.